Perkuat Kerja Sama Bilateral RI-RDTL, Karantina NTT Paparkan Kebijakan Ekspor Impor

by
Plt. Karantina NTT, Khaerudin nara sumber kegiatan FGD di Wini TTU. (Foto: ist)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Untuk memperkuat kerjasama Bilateral antara Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), Karantina NTT paparkan Kebijakan Eksport Import.

Siaran pers Humas Karantina NTT, Jumat (17/11/2023), dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) di Wini itu, Plt Kepala Karantina, Khaeruddin menyampaikan prinsip dasar kesehatan hewan dan produknya, terhadap ekspor impor komoditas, serta prosedur layanan karantina ekspor impor di perbatasan.

“Provinsi NTT sebagai salah satu daerah penghasil ternak kelima, secara nasional menerapkan konsep Zero Risk, terhadap pencegahan masuknya hama penyakit menular strategis dari luar wilayah,” tegas Khaerudin.

Hal ini, tambah dia, tentunya sebagai langkah kehati-hatian, dalam mitigasi risiko penyebaran hama penyakit berbahaya seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumphy Skin Deseases (LSD).

“Tindakan ini sangat efektif, karena dapat mempertahankan wilayah Provinsi NTT tetap bebas PMK secara historis,” kata Khaerudin.

Dijelaskan Khaerudin, peningkatan kerja sama bilateral antara kedua negara menjadi penting, karena posisi geografis yang dimiliki. Namun demikian pendekatan scientic base dan analisis risiko perlu di kedepankan.

“Kita mendukung upaya peningkatan kerja sama bilateral dalam bidang peternakan ini, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat pembatasan,” tandasnya.

Namun demikian, tambah Khaerudin, tetap menerapkan konsep kehati-hatian dan analisis risiko yang mendalam, sehingga tidak menimbulkan efek kerugian yang lebih besar.

Duta Besar RI untuk RDTL, Okto Dorinus Manik menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi penting, karena RDTL khususnya wilayah otoritas Oecusse, memiliki sumber daya peternakan yang melimpah.

Wapres REAOA RDTL, Maximiano Neno menyambut Forum Group Discussion ini dengan sangat serius, sangat baik untuk diskusi bersama antar negara karena berdampak baik bagi kedua negara.

“Warga RDTL menerapkan prinsip Tara Bandu, yaitu larangan untuk tidak melakukan ilegal di perbatasan terhadap hewan maupun produknya, serta tidak boleh eksploitasi produk-produk Pertanian,” jelas Maximiano Neno.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati TTU, Eusabius Binsasi berharap bahwa pertemuan ini, dapat menghasilkan gagasan inovatif dan solusi, yang dapat di implemantasikan untuk mendukung potensi ekspor impor RI RDTL. (*/iir)