Inovasi Pembelajaran, SMAN 8 Gelar Diskusi Bedah Asesmen Kompetensi Minimal dan Survey Karakter

by
rangkaian acara Edufair melalui Zoom yang menghadirkan pembicara dari berbagai PTN, dan alumni, sekolah yang akrab dengan singkatan Smandel.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Situasi pandemi virus corona atau Covid-19 tak membuat SMAN 8 Jakarta kehilangan semangat, malah sebaliknya beragam inovasi dilakukan untuk menambah gairah belajar tetap terjaga. Layanan kepada siswa dan orang tua dilakukan dengan memanfaatkan tenologi internet, dan tentunya jaringan orang tua siswa, alumni, dan siapa saja yang peduli pada peningkatan mutu pendidikan.

Usai menggelar rangkaian acara Edufair melalui Zoom yang menghadirkan pembicara dari berbagai PTN, dan alumni, sekolah yang akrab dengan singkatan Smandel ini juga mengadakan seminar daring terkait sosialisasi kebijakan baru dalam hal evaluasi siswa yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan juga Survey Karakter, Senin (19/10/2020). Dua hal ini sangat penting mengingat mulai tahun depan akan dijadikan alat ukur bagi kemajuan sekolah.

Acara yang diselenggarakan oleh Orang Tua Angkatan 2020 atau Fondasi ini menghadirkan pembicara utama, Ahli Utama, Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Moch Abduh PhD dengan pidato kunci Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan Muhroji, sambutan Ketua Komite Sekolah SMAN 8 Tommy Juniarto serta dibuka Kepala Sekolah SMAN 8 Jakarta.

Masyarakat bisa menyaksikan acara ini live streaming saluran Youtube SMAN Jakarta Official. Sejumlah kegiatan di sekolah ini juga bisa disaksikan di saluran Youtube tersebut.

Kepala Sekolah SMAN 8 Jakarta, Rita Hastuti mengatakan, sekolahnya akan terus berinovasi di tengah pandemic. Kegiatan belajar dan berbagai kegiatan yang dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan tetap dilakukan.

“Dalam konteks pembahasan AKM, saya hanya mengingatkan bahwa dunia, termasuk negara kita Indonesia tengah mengalami berbagai perubahan, karena itu kita harus siap dengan perubahan itu. Terobosan dan inovasi jadi kunci untuk terus mengikuti perkembangan,” katanya.

Sementara Ketua Komite SAN 8 Tommy Juniarto menyambut baik langkah yang ditempuh sekolah untuk menggelar diskusi tentang AKM ini mengingat hal ini menjadi bagian yang akan dikerjakan sekolah.

“Terima kasih untuk semangat dan support semua pihak,” katanya.

Seperti diketahui, AKM (Asesmen Kompetensi Minimal) dan SK (Survey Karakter) menjadi salah satu diantara 4 kebijakan Program Merdeka Belajar Mendikbud Nadiem Makarrim tersebut. Kompetensi siswa yang diuji pada AKM dan SK, yaitu kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), menggunakan bahasa (literasi) dan penguatan pendidikan karakter.

Uniknya, pelaksanaan AKM dan SK ini akan diterapkan di tengah setiap jenjang pendidikan seperti kelas IV, VIII dan kelas XI. Hal ini berdampak positif dimana guru akan termotivasi untuk memperbaiki mutu proses pembelajaran di kelas sejak awal. Guru tidak lagi terbebani oleh UN, termasuk USBN yang selama ini menentukan kelulusan siswa di suatu sekolah. Sebaliknya guru terfokus untuk membekali siswa dengan berbagai kemampuan numerasi, literasi dan karakter siswa.

Bukan untuk Jenjang Pendidikan Lanjutan

Kebijakan AKM dan Survey Karakter sebagai sebuah kebijakan baru memang harus benar-benar dipahami sekolah, guru, orang tua, dan siswa. Menurut Moh.Abduh, AKM ini bukan merupakan alat ukur atau patokan untuk jenjang pendidikan lanjut, misalnyanya dari SD ke SMP maupun dari SMP ke SMA.
Hasil AKM dan Survey Karakter kata Abduh, juga bukan alat ukur referensi sekolah ataupun PTN. Hasil AKM akan ditindaklanjuti agar sekolah /daerah lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.

“Jadi bukan membandingkan sekolah dengan satuan pendidikan sejenis, misalnya hasil AKM ini SMA 8 lebih baik dari SMA lain, bukan itu ” katanya.

Abduh mengatakan, jika AKM dilakukan dengan baik maka kita akan mendapat banyak informasi dari prosestersebut. Informasi initentunya untuk peningkatan hasil belajar siswa.

“Jadi, kebijakan baru yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang bertujuan sebagai bentuk evaluasi terhadap Pendidikan peserta didik di Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang diharapkan dapat menggantikan peran Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional di Tahun Pelajaran 2020/2021 ini,” tutupnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *