BERITABUANA.CO, MAKKAH– Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI kembali mengingatkan kepada jemaah dan juga petugas haji untuk bijak dalam bersosial media. Selain itu, Jemaah dan petugas juga harus hati-hati dalam mendokumentasikan sesuatu di Arab Saudi,terutama untuk obyek-obyek yang dilarang oleh perintah setempat.
Apabila hal dilanggar, maka Jemaah maupun peugas terancam berurusan dengan pihak keamanan Arab Saudi.”Ini perlu kita sampaikan kepada kita terkait mendokumentasikan sesuatu di Arab Saudi. Ada etika publikasi,” kata Juru Bicara Kemenhaj RI Ichsan Marsha kepada Tim Media Center Haji di Makkah.
“Kita perlu memberikan edukasi kepada jemaah karena ada aturan-aturan yang dihadirkan oleh pemerintah Arab Saudi yang perlu menjadi perhatian penting bagi jemaah kita,” sambung Ichsan.
Ia lalu memaparkan beberapa objek yang dilarang untuk didokumentasikan antara lain tempat-tempat kantor pemerintahan, individu, dan juga berkaitan dengan privasi warga di Arab Saudi.
Ichsan lalu mencontohkan ada beberapa kasus yang berkaitan dengan persoalan jemaah saat mendokumentasikan individu di Arab Saudi dan harus berurusan dengan pihak berwajib. Saat ini, pihaknya berkoordinasi dengan KJRI untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Hal ini sekaligus mengingatkan bahwa ada kebijakan-kebijakan ataupun larangan-larangan yang disampaikan oleh Arab Saudi, dalam konteks mendokumentasikan sesuatu di Arab Saudi yang harus diketahui,” tutupnya. (Fadloli/MCH 2026)






