Sekretaris Dewan Pakar NasDem, Hayono Isman: UU Ciptaker Baiknya Cepat Diundangkan

by
Sekretaris Dewan Pakar Partai NasDem, Hayono Isman.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sekretaris Dewan Pakar Partai NasDem, Hayono Isman mengusulkan agar Pemerintah segera mengundangkan Omnibus Law klaster Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Langkah ini perlu ditempuh untuk mengurangi tensi penolakan UU yang disahkan DPR RI tanggal 5 Oktober lalu.

“Saya kira lebih cepat akan lebih baik. Tidak perlu menunggu 30 hari, karena jiak terlalu lama, potensi penolakan bisa semakin besar dan ini akan merepotkan kita semua,” ujar Hayono Isman dalam perbincangan seputar pemberlakukan UU Ciptaker, Senin (19/10/2020).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga 1993-1998 ini menegaskan, Partai NasDem berpendapat, UU Ciptaker sudah benar dan bertujuan untuk kepentingan bersama masyarakat Indonesia, mengingat selama ini banyak sekali UU yang tumpeng tindih dan harus diselaraskan dengan untuk peningkatan investasi, pembukana lapangan kerja, dan meningkatkan perekonomian bangsa.

“Jadi, buat apa ditunggu lama-lama, toh sudah disahkan DP. Jika ditunda, maka berbagai spekulasi negative akan terus membesar,” katanya.

Selain itu lanjut Hayono Isman, bila Pemerintah menunggu lama waktu pemberlakukannya, maka isu-isu liar yang berkembang di masyarakat, yang dipicu melalui media sosial akan semakin besar dan sulit untuk mengatasinya.

“Pemberlakuan yangcepat, dapat mengeliminir beragam isu, hoaks, dan pendapat yang keliru mengenai maksud dan tujuan sebenaranya dari pembuatan UU Ciptaker ini,” ujarnya.

Spekulasi yang dimaksud Hayono Isman antara lain tuntutan agar Pemerintah mengeluarkan Perppu atau Peraturan Pemerintah Pengganti UU, lalu tuntutan untuk membatalkan UU Ciptaker, dan beragam protes yang sesungguhnya kurang memahami esensi dari apa yang termaktub dalam UU Ciptaker ini.

Menurut Hayono, dengan secepatnya UU Ciptaker diberlakukan, polemik dan diskursus di masyarakat akan berfokus pada aturan turunan dari UU Ciptaker, misalnya Peraturan Pemerintah, Perda dan sebagai.

“Jadi, bukan pada hal yang pokok yakni UU Ciptaker itu sendiri ,” katanya seraya meyakini, Pemerintah tengah melakukan finalisasi atas UU Ciptaker ini dan segera diberlakukan.

Apalagi, lanjut Hayono, jika melihat latar belakang keahiran UU Ini adalah usul inisiatif Pemerintah yang ingin membereskan berbagai UU yang kurang sinkron, dan semua itu untuk kepentingan jangka panjang.

Undang Tokoh

Dalam konteks masih banyaknya elemen masyarakat yang kurang memahami esensi UU Ciptaker, maka sebaiknya Pemerintah segera mengundang sejumlah tokoh dan elemen masyarakat untuk berdialog.

“Pentingnya dialog ini untuk meredakan ketegangan yang selama ini dipicu berbagai protes atas disahkannya UU Ciptaker ini,” katanya.

Selain itu Hayono juga mengusulkan agar seluruh pihak yang terkait terutama kementerian yang terkiat langsung dengan klaster-klaster  dalam UU Ciptaker,  juga harus bergerak melakukan komunikasi aktif dengan berbagai kalangan dan menjelaskan substansi dari UU yang mendapat sorotan, seperti soal ketenagakerjaan, bank tanah, perizinan dan sebagainya.

Sementara itu,  Ketua Dewan Pakar Partai NasDem, Siti Nurbaya Bakar menambahkan, bahwa pembahasan yang dilakukan Dewan Pakar  Partai NasDem  tentang UU Ciptaker  ini berupa snapshots pada beberapa hal yang positif namun dipahami dengan multitafsir sehingga  menimbulkan polemik dan dimanfaatkan  secara negatif oleh beberapa pihak.

“Hasil diskusi dewan pakar putaran pertama dengan snapshots bidang ketenagaan kerjaan, pertanahan dan tata ruang serta ukm sedang dirumuskan  rekomendasi  implemnetasinya.  Putaran berikut nasih akan dilaksanakan minggu ini dalam bidang lingkungan, kehutanan, inovasi dan tata kewenangan pusat dan daerah,” ujar siti Nurbaya yang juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *