FGD Dewan Pakar Nasdem: UU Ciptaker Beri Kepastian, Penerapannya Perlu Kecermatan

by
Ketua Dewan Pakar Partai NasDem juga Menteri LHK, Siti Nurbaya.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dewan Pakar Partai Nasdem menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas secara mendalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang baru disahkan DPR RI, pada 5 Oktober lalu. Tujuan FGD untuk memberi masukan kepada Pemerintah mengenai hak-hal strategis, termasuk menepis isu bahwa UU ini sangat merugikan buruh/pekerja.

“Dewan Pakar Partai Nasdem akan mengelar rangkaian FGD selama satu pekan dan dimulai mala mini membahas klaster ketenaga kerjaan dengan menghadorkan pakar tenaga kerja dan jajaran Dewan Pakar Nasdem,” ujar Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem, Siti Nurbaya yang juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Jakarta, Rabu (14/10/2020) malam.

FGD dilakukan langsung dan juga diikuti via zoom oleh 16 anggota Dewan Pakar seperti Dubes RI untuk Tanzania, Prof. Ratlan Pardede, Dhinie Tjokro yang baru saja selesai sebagai Dubes RI di Ekuador, juga Astari Rasyid eks Dubes Ri di Bulgaria serta pakar ahli pertahanan Connie Rahakundini.

Menurut Siti Nurbaya, FGD ini merupakan respons DPP Partai Nasdem yang menginginkan agar partai memberikan orientasi untuk meluruskan perspsi yang keliru di ruang publik atas UU Ciptaker, karena biar bagaimanapun UU harus dijalankan.

“Target kita selain merespons seruan DPP Nasdem, juga kita ingin memberikan kontribusi untuk mempertajam UU Ciptaker dalam implementasinya melalui turunan UU yakni berbagai Peraturan Pemerintah (PP). Karena dengan itu kita dapat mengatasi kesenjangan mulitafsir mengenai UU CK ini, sebab banyak dispute dan UU yang saling mengunci sebelum lahirnya UU Ciptaker ini,” ujar Siti Nurbaya.

Dalam FGD ini hadir jajaran Dewan Pakar baik langsung maupun via daring. Selaian Siti Nurbaya, ada Wakil Ketua Dewan Pakar yang juga Menteri Pertanian, Syahrul Yassin Limpo, Sekjen Dewan Pakar, Hayono Isman, dan Peter Gontha. Acara FGD ini dipandu oleh Wakil Sekretaris Dewan Pakar DPP Nasdem, Sonny Y Soeharso.

Materi yang akan dibahas dalam FGD selama satu pekan mendatang adalah klaster-klaster utama dalam UU CK yaitu soal Ketenagakerjaan, Bank Tanah atau Pertanahan, UMKM dan Koperasi, Riset dan Kemudahan Berusaha, AMDAL/Lingkungan Hidup, dan Klaster Kewenangan Daerah/ Administrasi Pemerintahan.

Manfaatkan Kelengahan Masyarakat

Diskusi yang menarik dalam FGD ini, Sekretaris Dewan Pakar Partai Nasdem, Hayono Isman mengungkapkan hal-hal aktual antara lain bagaimana kelompok masyarakat yang terus menolak UU Ciptaker ini memanfaatkan psikologi masyarakat yang malas membaca, apalagi membaca UU Ciptaker yang lengkap dan sulit dimengerti. Karena itu masyarakat dicekoki dengan berbagai informasi yang tak sesuai dengan isi UU Ciptaker.

“Kelompok yang kemudian teridentifikasi memiliki kepentingan politik untuk sukses 2024 itu sangat gencar melakukan agitasi dan sosialisasi yang buruk mengenai UU Ciptaker. Situasi ini yang perlu dipahami dan kita harus segera melakukan langkah untuk menjelaskan lebih jernih maksud dan tujuan UU Ciptaker ini,” papar Hayono Isman.

Karena itulah dalam FGD ini pakar ketenagakerjaan DPP Nasdem, Abdul Malik membedahnya secara detil pasal per pasal dan membuat perbandingan antara UU Ketenagakerjaan tahun 2003 dengan UU Ciptaker, menyangkut soal perjanjian kerja waktu tertentu dan alih daya, soal pengupahan, mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK), lalu soal jaminan keluarga pekerja, serta soal tenaga asing.

Dalam penutupnya, Abdul Malik membuat resume tentang manfaat UU Ciptaker ini di samping soal biaya social dari aksi-aksi menentang UU Ciptaker ini.

Dari Tanzania, Dubes RI untuk Tanzania yang juga anggota Dewan Pakar Nasdem, Prof Ratlan Pardede mamaparkan bagaimana latar belakang UU Ciptaker ini yang sesungguhnya penting bagi investasi dan pembangunan di Tanah Air, apalagi kita dengan penduduk sekitar 260 juta merupakan 3 prsen dari penduduk dunia.

“Ke depan ada peluang sebanyak 27-46 juta pekerjaana baru, di samping sekitar 23 juta pekerjaan akan diganti oleh system otomatisasi. Semua itu perlu pengaturan yang rigid dalam UU,” kata Ratlan.

Dia mengatakan banyak hal yang positif dalam UU Ini yang tidak diketahui publik,misalnya bagaimana para pekerja diuntungkan dengan makin banyaknya pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi. Begitu juga peluang transfer ilmu dan teknologi dari pekerja asing untuk peningkatan iklim investasi.

Namun demikian, FGD ini mengusulkan agar perlu dipertimbangkan sebaik mungkin, terutama menyangkut penerapannya, termasuk periode ttansisi untuk beberapa Pasal betul bisa berlaku penuh yang diatur dalam turunan seperti PP dan sebagainya.

Perlunya ketepatan waktu ini menurut Syahrul Yassin Limpo bukan tanpa alasan, karena situasi yang kurang menguntungkan karena situasi pandemi virus corona atau Covid-19, padahal bangsa ini ingin cepat berlari menarik investasi.

“Juga banyak hal yang perlu diselaraskan, saya 25 tahun jadi kepala daerah. Dalam Pelaksanaan UU ini harus diuraikan dan ditegaskan berkaitan kewenangan daerah yang harus disinkronkan dengan kewenangan pusat. Juga butuh sosialisasi yang cukup,” ujar Syahrul.

Dari hasil-hasil FGD dalam bentuk rekomendasi berupa catatan snapshot hal-hal krusial akan dirangkum menyeluruh dan dilaporkan kepada Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh sebagai rekomendasi kepada pemerintah guna memudahkan arah orientasi implementasi UU Ciptaker sebagaimana harapan masyarakat, demikian menurut Siti Nurbaya usai akhir FGD Dewan Pakar Partai Nasdem. FGD akan dilanjutkan selama enam hari ke depan dalam berbagai tema krusial UU Ciptaker di ruang publik. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *