Rusuh Tolak UU Ciptaker, Mabes Polri: 5.918 Orang Diamankan, 240 Tersangka 87 Ditahan

by
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono

BERITABUANA.CO, JAKARTA –  Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan ribuan pendemo terpaksa ditangkap karena diduga membuat kericuhan. Demo yang berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang.

Di antara ribuan orang yang ditangkap itu, sebanyak 240 orang dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan atau dengan kata lain dilakukan proses pidana.

“Sementara 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan,” jelas Argo dalam keteranganya, Sabtu (10/10/2020).

Argo menekankan, penegakan hukum terhadap pendemo yang melakukan tindak anarkis sebagai upaya Polri menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran,” tegasnya.

Argo menjelaskan dari total seluruh pendemo yang telah diamankan, 145 orang diantaranya reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test.

Untuk itu, Polri menghimbau agar eleman masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja agar menempuh jalur hukum melalui gugatan Judicial Riview ke Mahkmah Konstitusi (MK) ketimbang melakukan aksi turun ke yang beresiko tertular Covid-19.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *