Penyebar Hoaxs Draf Omnibus Law UU Ciptaker Ditangkap

by
Puluhan ribu massa menolak UU Ciptaker. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polisi menangkap satu orang yang diduga menyebarkan berita bohong atau hoaxs terkait  draf UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru disahkan lewat sidang paripurna DPR RI. Karena draf yang diduga dipalsukan itulah hingga terjadi demo buruh dan berujung bentrok dengan aparat keamanan di hampir diseluruh wilayah Indonesia.

Pelaku, menurut Karo Penmas Polri Brigjen Pol. Awi Sutiyono tersebut berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Pelaku penyebar hoaks terkait dengan Omnibus Law dari Makassar sementara satu orang sudah ditangkap,” kata Awi dalam program Prime Talk Metro TV, Kamis, (8/10) kemarin.

Awi belum memerinci identitas pelaku. Saat ini, pelaku tengah dibawa ke Jakarta. Pelaku disebut menyebarkan 12 item hoaks.

“Karena masih proses perjalanan kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut,” ujar Awi.

Hoaks terkait UU Cipta Kerja jadi sorotan sejumlah pihak. Pasalnya, terjadi disinformasi yang membuat masyarakat tersulut emosi dan menggelar aksi unjuk rasa anarkistis. (Ist/Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *