BTN Kupang Beri Alternatif Restrukturisasi Kredit

by
Kepala Cabang PT BTN (Persero) Tbk. Kupang, Adrian Marbun

BERITABUANA.CO, KUPANG -Menghadapi Pandemi Covid-19, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kupang memberikan alternatif Restrukturisasi Kredit kepada nasabah, walaupun mengurangi income bank
Demikian Kepala Cabang PT BTN (Persero) Tbk. Kupang, Adrian Marbun di Kupang, Rabu (7/10/2020).

“Kami berharap dengan program Restrukturisasi Kredit ini, dapat membantu nasabah saat cicil perumahannya,” ujar Adrian Marbun.

Menurut Adrian Marbun, dengan program Restrukturisasi Kredit ini, nasabah bisa mengurangi beban dari jumlah angsurannya tapi perpanjang jangka waktunya.

“Misalnya saat ini bayar angsuran Rp 950 Ribu/bulan dengan jangka waktu 20 tahun, tapi dengan program Restrukturisasi Kredit ini, nasabah hanya bayar Rp 500 Ribu/bulan dengan jangka waktu 25 Tahun,” tandas Adrian Marbun.

Pada kesempatan yang sama, Adrian Marbun mengatakan, problem di semua lembaga finansial adalah ketika memberikan kredit kepada pemohon dalam hal ini calon debitur, dengan melihat pekerjaan sektor formal.

“Sektor formal Itu tentu ada kelasnya, kelas yang paling aman adalah Aparat Sipil Negara (ASN), BUMN, Kepolisian, TNI, dan guru-guru, kemudian perusahaan swasta dan sektor informal spt pedagang/pengusaha ,” tandas Adrian Marbun.

Sedangkan sektor informal seperti wirausaha, tambah Adrian Marbun, dilihat lama usaha yang telah berjalan dan pengaruh dampak covid terhadap sektor usahanya/marketnya.

“Yang jadi permasalahan, karena yang disampaikan ke pihak bank itu, usaha-usaha yang baru berjalan 1 – 1,5 tahun. Tentu dengan aturan yang sudah ditetapkan, terpaksa kami menolak,” tandas Adrian Marbun.

Dikatakan Adrian Marbun, pihaknya juga akan meminta kebijakan dan permohonan tertentu pada Divisi apabila ada hal-hal yang dapat disetujui dan mempermudah persetujuan kredit.
Di sisi wirausaha, tegas Adrian Marbun, terdapat fakta yang usahanya sudah berjalan lamapun bisa kandas, apalagi yang baru jalan, kecuali mereka punya segmen market tertentu.

“Ada sekitar 30 sampai 40 persen memohon ke bank namun usahanya belum 2 tahun, dan karena aturan, jadi terpaksa kita menolak,” ulangnya. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *