Jaksa Agung : Bidang Pembinaan Harus Lakukan Introspeksi dan Evaluasi Kebijakan

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Bertempat di Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (06/10/2020), Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM Pembinaan) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Rakernis Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung tahun 2020 ini diselenggarakan dengan menggunakan teknologi sarana virtual yang diikuti jajaran kejaksaan seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan itu Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan, melalui Rakernis Bidang Pembinaan ini para peserta diharapkan melakukan evaluasi atas berbagai hal yang telah dialami sebagai bahan introspeksi untuk mengetahui kekurangan, kelemahan sekaligus potensi yang dimiliki dalam upaya membangun kembali kesamaan pikiran, pemahaman dan tindakan atas beberapa masalah, kendala dan hambatan yang dihadapi.

Selanjutnya mengidentifikasi dan menginventarisir setiap kendala dan hambatan aktual yang tengah dihadapi, lalu memformulasikan solusi, arah kebijakan, strategi, dan terobosan yang dapat diaplikasikan dalam upaya meningkatkan kinerja Bidang Pembinaan.

“Selain itu, para peserta juga diharapkan agar memberikan perhatian dengan saksama, sungguh-sungguh dan cermat untuk menajamkan pikiran guna menghasilkan ide-ide maupun gagasan yang kreatif, positif, inovatif dan konstruktif bagi dihasilkannya rencana kebijakan yang diperlukan untuk memberikan penguatan bagi Bidang Pembinaan,” ujar Jaksa Agung.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung Burhanuddin mengapresiasi atas keberhasilan Kejaksaan yang meraih target nilai Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3, yang oleh karenanya mendapatkan penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Namun jangan berpuas diri dengan prestasi ini, masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita benahi bersama,” tutur Jaksa Agung. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *