Tak Puas Putusan KPU, PMII Dumpu Kasih Saran Paslon Tempuh Jalur Hukum

by
Ketua PC PMII Dimpu, Syarifuddin.

BEITABUANA.CO, DOMPU – Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Dompu, Sarifuddin meminta bakal calon yang tidak lolos proses seleksi di Komisi Pemilihan Umum (KPU), menempuh jalur hukum.

“Masih bisa menempuh jalur hukum. Jangan menggerakkan masa untuk kepentingan sesaat, kasihan masyarakat jika nanti positif Covid cluster aksi pilkada,” ucap Syarif dalam keterangan persnya, baru-baru ini.

Lanjutnya lagi, Sarif mengatakan agar pasangan Calon pilkada lebih memperhatikan pendukungnya.

“Kami minta agar amarahnya diredam dan menempuh jalur hukum. Jangan ada aksi apalagi sampai perang saudara. Aksi ditengah Covid juga bisa sangat berbahaya,” tambahnya.

Ia mengatakan bahwa protokol kesehatan dalam pilkada harus dijalankan.

“Mari kita hargai aturan Protokol kesehatan yakni dituangkan di Pasal 49 Ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam,” terangnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *