Pelaku Curanmor Ditangkap Resmob PMJ, Ngaku Baru 5 Kali Metik

by
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberi keterangan pelaku curanmor di daerah Tangerang

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap J alias Jef (20) dan M (21) pelaku pencurian sepada motor di daerah Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan para pelaku mencari sasaran kendaraan roda dua yang terparkir dihalaman/pekarangan rumah/ruko, di daerah Kota Tangerang.

“Pelaku melakukan patroli terlebih dahulu, ketika menemukan target kendaraan yang akan dicuri. Selanjutnya pelaku mendekati kendaraan yang terparkir dengan merusak kunci stang motor tersebut menggunakan kunci leter T,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2020).

Lanjut Yusri, J berperan sebagai pemetik dan M sebagai joki. Menurut pengakuan J baru 5 kali sebagai pemetik dan sudah 13 kali sebagai joki.

“Sepeda motor hasil curian dijual ke penadah di daerah Serang,” terang Yusri.

Yusri mengimbau kepada pemilik sepeda motor, dapat mengambil sepeda motor di Polda Metro Jaya dengan membawa berkas STNK dan BPKB. “Ambil secara gratis,” katanya.

Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *