Pemkot – Sinode Tandatangani MoU Pengelolaan Sumur Bor

by
Walikota Kupang, Jefry Riwu Kore saat menandatangani MoU dengan Sinode GMIT

BERITABUANA.CO, KUPANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan Sinode GMIT tandatangani nota kesepahaman (MoU), dalam rangka pengelolaan sumur bor di lingkungan gereja.

Penandatanganan di Ruang Garuda, kantor Wali Kota Kupang, Senin (31/8/2020) tersebut, diharapkan dapat membantu dalam pemenuhan kebutuhan akan air bersih bagi masyarakat di Kota Kupang.

Dalam arahannya, Wali Kota Kupang, Jefirstson Riwu Kore mengatakan kegiatan sebagai bentuk pelayanan dan tanggung jawab Pemkot Kupang kepada masyarakat, akan kebutuhan air bersih.
Pihaknya mengapresiasi Direktur Utama PDAM Kota Kupang, Johanis S.

Ottemusu, yang telah sigap dan inovatif, menjalin kemitraan dengan berbagai stakeholder yang memiliki sumber air, dalam upaya pemenuhan air bersih di Kota Kupang.

“Ini merupakan suatu kebanggaan, karena melalui kemitraan ini, bisa menambah debit air dari lingkungan Sinode GMIT, untuk membantu minimal 800 kepala keluarga disekitarnya, yang mana selama ini belum terpenuhi secara baik, dengan tentunya akan tetap memperhatikan prioritas kebutuhan di lingkungan itu sendiri,” tegas Jefry Riwu Kore.

Jefry Riwu Kore berjanji, akan terus berupaya mencari sumber air untuk memenuhi seluruh kebutuhan air minum masyarakat.

“Masyarakat harus bijak dalam pemanfaatan air, dan turut dalam program menanam pohon untuk tanam air, yang secara jangka panjang dinilai mampu menyimpan air dalam tanah,” pintanya.

Pada kesempatan yang sama,
Ketua Sinode GMIT, Pdt. Merry Kolimon, M.Th., mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan salah satu pelayanan gereja kepada masyarakat, dan tanggung jawab sebagai makhluk Tuhan yang telah diberi kepercayaan menjaga kelestarian lingkungan, khususnya air melalui program tanam pohon, tanam air. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *