Sultan Najamudin: Negara Belum Bersikap Adil Terhadap Masyarakat Kepulauan dan Pesisir

by
Anggota MPR RI Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. (Foto : Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin menganggap bahwa Negara belum adil, dan bahkan jauh dari adil perlakuannya terhadap masyarakat Kepulauan dan Pesisir, dibandingkan dengan yang dianggap tinggal di daratan.

“Perlakuan itu terkonfirmasi di regulasi yang dipegang,” kata Sultan saat menjadi narasuber diskusi Empat Pilar MPR bertema “Pengelolaan dan Pemberdayaan Wilayah Kepulauan dan Pesisir” di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Keadilan ini, menurut Sultan mencakup luasnya wilayah, keadilan sosial, lebih kepada terakhir juga yang lebih spesifik itu, yakni keadilan ekologis karena di situ diperairan. Kemudian juga dikenal dengan prinsip gotong royong, kalau ingin mau memberdayakan pesisir pantai dan kepulauan, prinsip gotong royong kita harus bangun itu bersama-sama.

“Dikenal juga prinsip-prinsip kerakyatan, membangun atau memperdayakan Kepulauan dan Pesisir pantai, termasuk dari daerah terluar. Itu juga harus mengandung prinsip semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Yang terakhir, lanjut Senator dari adaerai Riau ini, prinsip kedaulatan. Tentu apapun yang akan dilakukan dengan perairan laut dan Kepulauan, harus juga menghargai hukum-hukum internasional.

“Jadi saya mau sampaikan begini, Negara harus hadir dan memastikan bahwa masyarakat di Kepulauan dan Pesisir dan daerah terluar, itu juga mendapatkan perlakuan yang sama dengan masyarakat Indonesia yang ada di daratan,” sebut Sultan Najamudin. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *