Otak Pelaku Pembunuhan Pengusaha Kapal Dilaporkan Kasus Pengelapan

by
Nur Lutfiah seorang wanita terlapor kasus pengelapan, juga sebagai tersangka penembakan pengusaha kapal di Kelapa Gading. (Foto: Min)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Nur Lutfiah otak pembunuhan pengusaha kapal di Kelapa Gading Square, Jakarta Utara, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara oleh SI atas dugaan penggelapan, pada Rabu 26 Agustus 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus melalui pesan singkatnya. Kamis (27/8/2020) menyampaikan pelapor selaku kuasa dari pihak perusahan (Koban) melaporkan dugaan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan yang dilakukan oleh terlapor Nur Lutfiah.

“Berdasarkan hasil pengecekan keuangan perusahaan dan keterangan dari para saksi dengan modus menggelapkan uang perusahaan, berupa uang pembelian bahan bakar minyak untuk kapal laut perusahaan,” terang Yusri.

Menurut Yusri, awalnya pelaku membeli bahan bakar untuk kapal KM.FU FUJIN, untuk perjalanan pengangkutan barang berupa pupuk milik PT USDA SEOJA JAYA dari Gresik Jawa Timur ke Ketapang Kalimantan Barat sebanyak 24 Ton.

“Terlapor memesan bahan bakar kepada PT PETRO ANDALAN NUSANTARA dengan PO nomor 053/AP3A/VII/ 2020 tanggal 22 Juli 2020,” ujar Yusri.

Selanjutnya PT PETRO melakukan penagihan kepada PT USDA SEROJA JAYA terkait pembayaran bahan bakar tersebut dan dari PT PETRO ANDALAN NUSANTARA mengirimkan bukti pembayaran yang menurut pelaku sudah dilakukan, namun setelah dilakukan pengecekan ternyata pembayaran tersebut tidak ada. Pihak pelapor mengalami kerugian sebesar IDR.148.220.160.

“Dengan adanya temuan tersebut, pelapor menduga masih ada dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan oleh pelaku. Pelapor akan mencari dan melengkap data yang terkait, selanjutnya melaporkan pristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara,” kata Yusri sambil menambahkan terlapor disangkakan dengan pasal 374 KUHP. (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *