Buntut Insiden Midodareni Solo, Menag Ingatkan Islam itu Penebar Perdamaian

by
Menag RI, Fachrul Razi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kasus kekerasan dan intoleransi kembali terjadi di Indonesia. Sabtu (8/8/2020) malam, ratusan warga menyerang kediaman Segaf Al-Jufri yang sedang menggelar acara Midodareni, tradisi yang banyak dilakukan masyarakat Jawa untuk mempersiapkan hari pernikahan. Insiden yang memicu korban luka-luka itu sampai memicu reaksi kecaman keras dari Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

Menag Fachrul Razi dalam keterangan persnya, Selasa (11/8/2020) menegaskan insiden tersebut sebagai aksi kekerasan dan intolerasni yang tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun.

“Saya mengecam intoleransi yang terjadi di Solo. Saya minta jajaran Kanwil Kemenag Jawa Tengah untuk lebih mengintensifkan dialog dengan melibatkan tokoh agama dan aparat sehingga tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama tidak terjadi,” katanya.

Melanjutkan pernyataanya, Facahrul meminta agar dalam situasi apapun, semua pihak harus dapat menunjukkan bahwa Islam adalah agama rahamatan lil’alamiin, penebar perdamaian, di manapun dan kapanpun.

Pesan yang sama disampaikan Fachrul kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia. Dia meminta, dialog antar tokoh agama dan berbagai lapisan masyarakat, termasuk aparat, harus terus diintensifkan agar terbangun kesadaran bersama untuk terus meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama.

Apalagi, kata Fachrul, Kemenag tengah menggencarkan pengarusutamaan moderasi beragama. Menurut dia, pusat Kerukunan Umat Beragama dan FKUB di Kabupaten/Kota agar dapat mengambil inisiatif untuk memfasilitasi proses dialog antar pihak dalam menyikapi setiap dinamika kehidupan.

“Termasuk kerukunan, sehingga tidak terjadi anarkisme. Indonesia adalah negara majemuk. Semua pihak harus saling menghormati. Karenanya, tidak ada tempat bagi intoleransi di negara ini,” ujarnya lagi.

Terakir, Fachrul berharap aparatur dapat menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan koridor hukum. Untuk para pelaku, dirinya meminta harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang-undang yang berlaku. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *