DKPP Gelar Sidang 11 Penyelenggara Pemilu Provinsi Papua

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari  Selasa (4/8) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 68-PKE-DKPP/VI/2020. Sidang akan digelar mulai pukul 09.00 WIB.

Dalam sidang ini, DKPP akan memeriksa 11 penyelenggara pemilu Provinsi Papua. Empat penyelenggara pemilu diantaranya adalah Plt. Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, yaitu Evrida Worembai (Plt. Ketua), John F. Waimuri, Yusuf Ruamba dan Fredy The (Sekretaris). Empat nama tersebut masing-masing berstatus sebagai Teradu I, Teradu II, Teradu III dan Teradu IV.

Sedangkan tujuh penyelenggara pemilu lain adalah Ketua dan Anggota KPU Provinsi Papua, yaitu Theodorus Kosay (Ketua), Zandra Mambrasar, Fransiskus Antonius Letsoin, Zufri Abubakar, Diana Dorthea Simbiak, Melkianus Kambu, dan Adam Arisoi. Ketujuh nama tersebut masing-masing berstatus sebagai Teradu V hingga Teradu XI.

Sidang ini akan dipimpin Anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Papua. Dalam siaran persnya, Sekretaris DKPP Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Bernad.

Sesuai Surat Keputusan (SK) 016/SK/K.DKPP/SET.03/V/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sidang Pemeriksaan DKPP Secara Virtual pada Masa Darurat Penanganan Pandemi Covid-19, sidang akan dilakukan secara virtual dengan Ketua Majelis berada di Ruang Sidang DKPP di Jakarta dan para pihak berada di daerah mereka masing-masing. Bernad menambahkan, sidang ini juga akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik DKPP. “Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” kata Bernad.(syd)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.