Artis Catherine Wilson Ajukan Rehabilitasi, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

by
Catherine Wilson

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Raden Bagus Wibisono menyebutkan pihaknya akan penuhi permintaan permohonan rehabilitasi narkoba, yang diajukan Catherine Wilson, tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu ke BNNP.

Permintaan rehabilitasi kata Bagoes, berdasarkan rekomendasi Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP) yang melakukan assesment atas Catherine Wilson.

“Besok Kamis, assesment akan dilakukan rehabilitasi narkoba terhadap CW. Meski begitu proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berjalan,” katanya, Rabu (22/7/2020).

Menurut Bagoes pemberkasan atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu, Catherine Wilson, terus berjalan dan akan rampung dalam beberapa hari ke depan.

Polisi masih memburu A, pemasok sabu ke Catherine Wilson.

“Kami masih memburu A, pemasok sabu ke CW, melalui satpam rumahnya J,” kata Bagoes.

Bagoes menambahkan hasil proses pemeriksaan rambut di
Puslabpor Mabes Polri, akan diketahui hasilnya pada hari jumat (24/7/2020).

Sementara itu Wakil Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung mengatakan dari hasil penyelidikan terhadap CW dan J, diketahui bahwa dua paket sabu mereka, dibeli dengan harga Rp 3 Juta.

“Jadi CW membeli sabu lewat satpam rumahnya J, ke A yang menjadi DPO kami. Dua paket sabu itu dibeli CW seharga Rp 3 Juta,” kata Sapta, Rabu (22/7/2020).

Seperti diketahui Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk artis sekaligus model Catherine Wilson, dan satpam rumahnya J di rumahnya di Jalan Haji Soleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) pagi lalu.

Dari tangan keduanya didapati dua paket sabu, masing-masing seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.

Sabu dibeli Catherine yang akrab disapa Keket, melalui J dari A. Saat ini A masih diburu polisi.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *