BIN Tak di Bawah Kemenko Polhukam Semata Efisiensi dan Memperketat Kerahasiaan

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto menjelaskan bahwa saat ini Badan Intelejen Negara (BIN), tidak lagi di bawah koordinasi Kementerian Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), semata demi efisiensi distribusi informasi untuk presiden.

Kebjakan itu, seperti diketahui, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020. “Adanya aturan itu maka sistem pelaporan BIN akan lebih sederhana untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi),” kata Wawan, Minggu (19/7/2020)

Jadi, terang Wawan, bahwa semua ditujukan untuk efisiensi agar terjadi percepatan distribusi informasi ke Presiden sehingga kebijakan yang diambil dapat dilakukan secara cepat, tepat, efektif dan efisien serta makin memperketat kerahasiaan informasi itu sendiri.

“Presiden adalah single client Badan Intelijen Negara, sehingga penyampaian informasi dilakukan secara direct,” imbuhnya.

Dengan begitu, kata tambah, kebijakan yang diambil presiden setelah mendapat informasi BIN dapat dengan segera ditetapkan.

Masih menurut Wawan, namun begitu,  koordinasi BIN dengan kementerian atau lembaga lain tetap dilakukan. Demikian juga dengan Kemenkopolhukam. (Dona)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *