WNA Prancis Pelaku Eksploitasi Anak Gatung Diri Ditahanan, Tewas Setelah Dirawat

by
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan tewasnya WNA asal Prancis yang mencoba melakukan percobaan bunuh diri di kamar mandi tahanan

BERITABUANA.CO, JAKARTA – FAC (65) warga negara Perancis yang melakukan eksploitasi dan tindakan asusila, akhirnya tewas setelah mencoba melakukan percobaan bunuh diri di tahan Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020) lalu. Dia tewas setelah 3 menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, akibat percobaan bunuh diri tersebut.

Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh FAC didalam tahanan saat petugas melakukan patroli penjaga tahanan.

“Petugas menemukan FAC didalam tahanan dengan terikat lehernya dengan seuntas kabel,” ujar Yusri Yunus, Senin (13/7/2020).

Menurut Yusri, kabel tersebut diletakan pelaku diatas plafon dan cukup tinggi, jika orang biasa (fisik pendek, red) tidak mungkin meraih kabel yang cukup tinggi. Kabel tersebut sudah ada sebelumnya di dalam kamar mandi.

“Dia meraih kabel di kamar mandi dan menggantungkan diri dengan kabel tersebut, dengan menahan beban dirinya ketembok sebagai pemberatnya,” papar Yusri saat dilakukan rekonstruksi dengan petugas penjaga tahanan.

Yusri menambahkan, sebelumnya jumlah korban yang sudah teridentifikasi berjumlah 17 orang. Kini korban yang sudah teridentifikasi bertambah 2 orang, menjadi 19 orang korban.

Ditemoat yang sama Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab mengatakan petugas melarikan FAC ke RS Polri Kramat Jati dengan melakukan perawatan dan tindakan medis.

Terhadap korban dilakukan tindakan hingga perawatan ke ruang Intensive Care Unit (ICU). “Namun, tepat pukul 22:00 WIB, FAC dinyatakan meninggal dunia, hingga hari ini masih ada diruang jenazah,” jelas Kombes Umar.

Berita sebelumnya, Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Francois Abello Camille (FAC) alias Frans alias Mister (65) WN Perancis, pelaku kasus eskploitasi secara ekonomi dan seksual (Child Sex Groomer) terhadap 305 orang anak di bawah umur.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan korbannya anak di bawah umur sebanyak 305 korban (berdasarkan folder yang ada pada Laptop tersangka). Frans merupakan WN Prancis melakukan aksinya di beberapa Hotel di wilayah Jakarta.

“Korban yang sudah berhasil didentifikasi sebanyak 17 orang, di antaranya AS (16), EH (14), SB (13), FL(16), NW (15), dan RT (16),” ucap Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).

Menurut Kapolda, modus tersangka menawarkan korban menjadi model foto di kamar hotel dengan iming-iming imbalan. Korban yang mau disetubuhi diberikan imbalan Rp 250.000 sampai Rp 1.000.000. (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *