Peralatan Daring Bantuan Australia Dukung Kelancaran Sidang di Masa Covid-19

by
Djuyamto, SH, humas PN Jakarta Utara dan alat elektronik persidangan bantuan Australia

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pandemi Covid-19 sejak merebak di tanah air awal Maret lalu hingga saat ini dampaknya sangat besar hingga ke penegakan hukum. Itu kemudian mendorong sejumlah lembaga penegak hukum bersepakat menggelar sidang secara daring untuk perkara pidana, tak terkecuali di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Nemun peralatan yang ada tetap saja belum memuaskan semua pihak.

Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) yang bermitra dengan Australia mencoba teknologi daring yang memungkinkan proses peradilan berjalan lancar selama pandemi covid-19. Departemen Dalam Negeri Australia pun mengirimkan 19 set peralatan ke pengadilan pidana Indonesia.

Dalam siaran persnya, Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gary Quinlan mengutarakan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari proyek percontohan yang dipimpin oleh Mahkamah Agung untuk mencoba penggunaan teknologi ruang sidang seluler di sejumlah pengadilan di Jakarta hingga ke Bandung. “Tujuannya untuk membandingkan peralatan baru dengan teknologi yang saat ini digunakan di pengadilan,” terangnya.

Ditambahkan, teknologi mobile ini memberikan fleksibilitas yang diperlukan dalam melakukan persidangan pidana. “Teknologi ini akan meningkatkan kapasitas pengadilan Indonesia untuk terus mendengarkan pengadilan terorisme dan kejahatan transnasional yang penting, meskipun ada gangguan yang disebabkan oleh COVID-19,” jelas Gary Quinlan.

Sementara itu, Takdir Rahmadi, Wakil Kepala Kamar Pengembangan Keadilan MARI menyebut program percontohan ini akan memberikan pilihan untuk masa depan yang sedang dipertimbangkan oleh Mahkamah Agung untuk memperluas penggunaan teknologi seluler di ruang pengadilan di seluruh Indonesia. “Kemitraan ini adalah salah satu dari sejumlah inisiatif yang sedang dilakukan oleh MA untuk mempercepat audiensi digital, termasuk pembentukan Satuan Tugas Uji Coba Online,” paparnya.

Bahkan pihaknya (MARI-red), menyambut baik kemitraan penting ini dengan Pemerintah Australia. “Kami berharap dapat melihat hasil dari proyek percontohan ini,” ujarnya.

Dia berharap integrasi uji coba online ke dalam sistem pengadilan Indonesia tidak hanya dapat membawa keuntungan efisiensi, tetapi juga dapat membantu sistem untuk mengatasi gangguan di masa depan. “Dan ini untuk meningkatkan transparansi dan akses ke keadilan dalam kasus pidana,” pungkasnya. (R. Sormin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *