Nasir Djamil Sebut Rp2,7 Triliun Bukan Angka Kecil, Segera Usut Kasus Pemalsuan Label SNI

by
Anggota Komisi III DPR RI dari F-PKS, Nasir Djamil.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Buntut dari tidak berjalannya proses hukum di Polda Metro Jaya, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI), yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 2.7 triliunan rupiah, menuai sorotan dari berbagai pihak.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil melalui keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2020) menegaskan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang jelas terdapat kerugian negara harus diusut oleh aparat hukum, apalagi jika nilainya sangat besar.

“Dugaan tipikor 2,7 triliun bukan angka yang kecil. Jadi, jangan seolah dianggap sepele,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Aceh itu seraya meminta pihak kepolisian agar segera melanjutkan proses hukum, sehingga mendapat kepercayaan masyarakat.

Sebelumnya Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, S.H., LL.M mengkritik kasus yang mandeg ini. Menurut Poengky pihak pelapor mengadukan masalah itu ke Irwasda dan Propam.

“Pelapor kasus pemalsuan dapat melaporkan kepada Irwasda dan Propam selaku pengawas internal Polri, untuk melihat apakah ada yang dilanggar oleh penyidik,” ujar Poengky kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/7/2020) kemarin.

Poengky mengungkapkan, pentingnya penyidik bersikap profesional. Karena itu, terhadap semua kasus pidana yang dilaporkan, diharapkan penyidik profesional dalam menangani.

“Jika diduga penyidik tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, maka Pengawas Penyidikan (Wassidik) bertanggungjawab memeriksa hasil penyidikan perkara dan memberikan arahan-arahan kepada penyidik,” tuturnya.

Dia menambahkan, para penyidik dalam melaksanakan tugasnya harus berpedoman pada Perkap tentang Penyidikan Tindak Pidana.

“Penyidik berpedoman pada Perkap tentang Penyidikan Tindak Pidana,” pungkas Poengky. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *