Nasir Djamil Dorong Penegakan Hukum yang Berkeadilan

by
Diskusi dialektika bertajuk "Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum", di Komplek Parlemen, Senayan. (Foto: Win)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menegaskan pentingnya mendukung upaya pemerintah dalam penegakan hukum yang adil dan sesuai dengan rasa kemanusiaan.

Hal itu disampaikan dalam acara diskusi dialektika bertajuk “Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum”, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (14/11/2024).

Nasir berpandangan bahwa persoalan penegakan hukum sering kali menjadi isu sensitif yang sering menjadi perbincangan hangat di ruang publik.

Menurut Nasir, banyak hal yang berkaitan dengan penegakan hukum memicu reaksi kuat dari masyarakat, terutama jika dianggap tidak adil atau tidak mengedepankan hati nurani.

“Masalah hukum adalah masalah yang sangat sensitif karena menyangkut rasa kemanusiaan,” ujar politikus dari Fraksi PKS tersebut.

Ia mencontohkan bagaimana protes masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada keadilan sering kali menjadi perbincangan dan menjadi viral di media sosial saat ini. Sementara, isu lain seperti antrean minyak tanah atau BBM jarang mendapat perhatian yang sama.

Dalam kesempatan itu, Nasir juga mengingatkan akan pentingnya menjaga tiga sendi utama negara, yaitu demokrasi, negara hukum, dan keadilan sosial.

“Ketiga sendi ini harus dijaga agar tidak mengalami kerusakan yang dapat mempengaruhi stabilitas negara,” tambahnya.

Ia menyebutkan, dalam konteks demokrasi, setiap orang berhak mendapatkan keadilan, dan demokrasi adalah sistem yang dapat mengantarkan masyarakat pada keadilan tersebut. Selain itu, demokrasi juga berfungsi untuk membatasi kekuasaan agar tidak disalahgunakan.

Mengutip yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto, Nasir mengatakan bahwa pentingnya sopan santun dalam berdemokrasi. “Demokrasi tetap harus menjaga kesopanan agar setiap orang merasa dihargai dan berkeadilan,” kata Nasir, merujuk pada pandangan yang sama dengan yang disampaikan oleh Menteri Pertahanan tersebut.

Dengan adanya diskusi ini, Nasir berharap masyarakat semakin memahami pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan dan mengedepankan prinsip-prinsip dasar negara.

Instruksi Presiden 

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Rudianto Lallo memaparkan, bahwa Instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan korupsi, harus dianggap sebagai sumber etis kebijakan. Selain itu juga harus harus dipandang sebagai panduan moral kepada organ pembantunya.

“Organ pembantu presiden hari ini dalam kontes penegakan hukum ada tiga. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Polri,” katanya.

Termasuk di dalamnya, tambah Rudianto, adalah penegakan pemberantasan korupsi. Ini yang harus diterjemahkan oleh organ pembantu tersebut, supaya kejahatan korupsi bisa tuntas.

Namun dia menyesalkan, sebab Indonesia memiliki tiga penegak hukum. Tapi sampai hari ini, korupsi tidak pernah tuntas.

“Sampai kapan pendekatan represif dilakukan, namun tidak bisa menyelesaikan kasus korupsi. Apalagi, sudah diawasi presiden, sudah ada satuan tugasnya banyak tapi banyak permasalahan yang tidak tuntas,” tandasnya. (Jal/Kds)