Pengamat Minta Dugaan Suap Rektor UIN Diusut Tuntas

by
Demo mahasiswa UIN Alauddin Makassar.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menelisik lagi pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) yang disinyalir terlibat dalam jual beli jabatan rektor di Universitas Islam Negeri (UIN). Kasus ini harus diusut sampai tuntas karena nama baik dan reputasi kampus atau perguruan tinggi Islam harus dijaga dengan baik.

“Ditengah pendemi Covid-19 yang masih marak, KPK bisa melanjutkan kembali pemeriksaan kasus dugaan suap pengangkatan pejabat rektor di UIN,” kata  aktivis dan pemerhati korupsi, Bahar Hakim kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/6/2020).

Menurut Bahar Hakim, komisi anti rasuah  sudah pernah memanggil beberapa calon dan rektor UIN dan kasusnya mendapat perhatian dari masyarakat. Mereka diperiksa untuk mendalami kasus jual beli jabatan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur yang menjerat mantan Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy. Tetapi, pemeriksaan berhenti setelah maraknya pendemi Covid-19 di Indonesia.

“Saya kira masyarakat menunggu dan bertanya-tanya hasil pemeriksaan KPK terhadap nama-nama calon rektor dan rektor tersebut,” kata Bahar.

Dia mengaku ada menerima informasi peranan dari Sekjen Kemenag yang sudah diberhentikan, Nur Kholis dalam pengisian jabatan rektor UIN ini Nur Kholis dikabarkan diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag, dan kemudian berhenti dari jabatannya menyusul kontroversi penunjukan Plt Dirjen Bimas Kemenag.

Agar kasusnya jelas dan terang benderang, Bahar berpendapat KPK bisa melanjutkan pemeriksaan dengan memanggil pihak-pihak terkait termasuk mereka yang sudah dilantik sebagai rektor UIN, tak terkecuali rektor UIN Alauddin Makassar.

“Sebagai masyarakat yang terus mendukung kinerja KPK, maka lembaga ini kita dorong melakukan tugasnya memberantas korupsi termasuk suap menyuap pengisian jabatan rektor UIN,” kata Bahar Hakim.

Pengamat dan penggiat anti korupsi Adilsyah Lubis secara terpisah mengingatkan, rektor merupakan jabatan mulia dalam dunia pendidikan yang penuh kejujuran.

“Dengan asas kejujuran, kampus juga menara gading ilmu pengetahuan. Sehingga jika ada rektor justru menyuap untuk meraih jabatannya, saya kira keterlaluan, blunder,” kata Adilsyah yang merupakan pensiunan dosen di sebuah universitas swasta terkemuka di Jakarta.

Karena itu, Adilsyah sependapat, dugaan suap yang melibatkan pejabat Kementerian Agama harus diselediki sampai tuntas.

“Perkara ini bisa dituntaskan dan diselidiki ke akar-akarnya,” imbuh Adilsyah. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *