Puji Harian Harap Pejabat Baru di PN Jakarta Utara Terapkan Prinsip “ATM”

by
Dua pejabat struktural dilantik Ketua PN Jakarta Utara

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Puji Harian, SH berharap kepada dua pejabat struktural yang baru dilantik supaya menerapkan prinsip “ATM”.

Maksud dari prinsip “ATM” ini, menurut mantan Wakil Ketua PN Jakarta Timur ini adalah amati, tiru, dan modifikasi. “Artinya harus mengamati hal-hal yang baik dan meniru yang baik pula untuk ditindaklanjuti, serta memodifikasinya guna mendapatkan hasil yang lebih baik,” katanya di pidato pelantikan dua pejabat di PN Jakarta Utara, Kamis (18/6/2020).

Selain itu, Puji juga meminta agar keduanya segera beradaptasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang menjadi tanggungjawabnya dan selalu bersinergi dengan seluruh stakeholder PN Jakarta Utara dalam semangat kebersamaan. “Sebab, tuntutan zaman menghendaki adanya inovasi dan kreasi dalam hal pelayanan publik,” ujarnya.

Kedua pejabat yang dilantik adalah Lindawati Sirikit, SH menjabat Panitera Muda Hukum PN Jakarta Utara yang baru menggantikan Sri Budi Utami, SH. Sebelumnya Lindawati sebagai Panitera Muda Perdata di PN Jakarta Utara. Sementara Sri Budi Utami mendapat kursi sebagai Panitera Muda Pidana PN Jakarta Barat.

Kemudian I Gede Renasa, SH dilantik sebagai Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara menggntikan Lindawati Sirikii. Sebelumnya I Gede Renasa merupakan Panitera Muda Pidana PN Jakarta Barat.

Pada pelantikan kali ini, pihak PN Jakarta Utara tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak serta memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19. (R. Sormin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *