Bentrok di Depok, Keluarga Tersangka Meminta Perlindungan Hukum ke Polda Metro

by
Magdalena Berhitu dan Budianto Tahapary sebagai wakil Keluarga Berhitu

BERITABUANA. CO, JAKARTA -Magdalena Beritu istri tersangka kasus pengeroyokan Jemmy Berhitu melaporkan seorang bernama MS yang dia duga jadi oknum yang memanas-manasi dan menghasut atau melakukan provokasi penyebab bentrok yang menyebabkan empat orang luka-luka di Depok, beberapa waktu lalu.

Ia menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (15/6/2020) didampingi Budianto Tahapari mewakili keluarga dan kolega. Dia membawa sejumlah bukti untuk menguatkan laporannya. Laporannya diterima polisi dengan nomor LP/3378/VI/YAN.2.5/2020/SPKTPMJ, tanggal 15 Juni 2020.

“Kami keluarga datang hanya untuk meminta perlindungan hukum. Meminta kejelasan. Kami menduga kuat, MS ini menghasut atau memprovokasi sehingga terjadi bentrokan itu,” katanya di Mapolda Metro Jaya.

Ia menjelaskan, sesuai yang diketahuinya, bentrokan seharusnya tidak akan terjadi. Pasalnya perselisihan awal sudah berakhir lewat musyawarah yang diinisiasi Ketua RT setempat.

“Seharusnya sudah tidak panjang. Masalah sudah dilerai dan diselesaikan Ketua RT. Ada buktinya, kami bawa foto-fotonya. Saudara kami Domansye, sudah berpelukan dengan dengan korban dan sudah selesai,” paparnya.

Kemudian, tambahnya, persoalan baru muncul setelah Domansye, dipukul oleh oknum dan diduga juga MS. Tak hanya itu, pernyataan dengan nada hasutan dilontarkan MS.

“Pas udah selesai, Domansye dipukul pakai pentungan karet parkiran. Domansye sempat teriak ‘Ihh ini kenapa? saya sudah minta maaf, tapi kenapa dipukul’. Sesudah itu MS sempat menghina dan menantang. ‘Dasar bego loe, sana panggil loe punya bung-bung tuh. JB, gua gak takut,” kutipnya.

Setelah itu, Domansye yang kena pukul langsung kembali ke rumah JB menceritakan yang dia alami. JB pun hendak mengklarifikasi dan menemui MS.

“Waktu itu saya sudah bilang suami saya. Tapi dia janji cuma mau tanya maksudnya MS membawa-bawa namanya. Padahal tidak ada hubungan sama sekali. Sampai di lokasi jadi cekcok dan keluarga (Domansye) terpancing dan terjadilah,” paparnya.

Ia pun berharap, penyidik berlaku adil. Ia menegaskan tidak akan mencampuri kasus yang kini membelit suaminya. Ia mengaku mempercayai pihak Polresta Depok.

“Soal kasus suami saya, kami tidak mau intervensi. Kami percaya sepenuhnya pihak kepolisian menangani itu sesuai hukum yang berlaku. Kami juga minta kebijaksanaan. Kami harap Polisi bisa melidik ini. Kasus tidak akan pecah jika tidak ada provokasi. Provokator ini yang harus dicari. Tolong pak Polisi, ” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, tujuh pemuda pelaku penganiayaan terhadap empat warga Depok yang sedang ronda dibekuk polisi di kediamannya, Selasa (26/5/2020) sore.

Para pelaku melakukan kasi penganiayaan itu di Jalan Siliwangi, Pancoranmas, Kota Depok, Jumat (22/5/2020) dinihari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, para pelaku yang dibekuk telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah JB, MA, Jhon GP, Os, My, De, dan JlP. “Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa, 18 parang yang dipakai pelaku untuk melukai warga,” kata Yusri Yunus, Selasa (26/5/2020).

Selain itu, petugas juga menyita satu unit mobil sedan dan dua motor matik. Barang bukti itu digunakan para pelaku saat melakukan aksi penganiayaan.

Menurut Yusri Yunus, mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman hingga diatas 5 tahun penjara. Para tersangka, kata Yusri Yunus, kini diamankan di Mapolrestro Depok.

Yusri menjelaskan sebelumnya para pelaku dalam dua kali kesempatan menyerang warga yang sedang ronda di Jalan Siliwangi, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Jumat, 22 Mei 2020 pukul 02.30. Akibatnya, 4 warga mengalami luka bacok di punggung, tangan, dan di sekujur tubuh.

Empat warga yang mengalami luka bacok dilarikan ke rumah sakit yakni R (22), DR alias Ib, Ketua RW setempat yakni Bachruddin Ghopur (66), dan anaknya Muhammad Alamsyah (35) alias Reza.

“Para pelaku diketahui mabuk miras (minuman keras-Red) saat kejadian, dan motifnya merasa tersinggung,” ujar Yusri.

Peristiwa pembacokan berawal ketika beberapa pelaku melintas di depan warga yang sedang ronda malam, di Jalan Siliwangi, Pancoranmas, Jumat (22/5/2020) dinihari.

“Saat itu warga melihat pelaku yang mengendarai motor dalam keadaan mabuk, dan topinya terlepas sehingga warga tertawa,” katanya.

“Karena ada warga yang tertawa melihat kejadian itu, pelaku merasa tersinggung dan marah,” kata Yusri. (CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *