Ketua MPR RI: Kemenhub Harus Jelaskan Permenhub No. 41, Angkutan Penumpang Tak Lagi Dibatasi 50 Persen

by
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat memimpin Rapat Pimpinan MPR secara Virtual.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Perhubungan(Kemenhub) dan pemerintah daerah secara bersama menjelaskan aturan bertransportasi yang baik di masa transisi menuju new normal.

Hal itu diminta Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, terkait Peraturan Menteri Nomor 41 tahun 2020 tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 adalah kapasitas angkutan baik darat, laut, udara maupun kereta api tidak lagi dibatasi maksimal 50 persen.

“Masyarakat perlu pahan. Karena mantinya dibutuhkan kesadaran masyarakat pengguna untuk tetap selamat dari penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan, sementara pemerintah bertanggung jawab agar perekonomian tetap berjalan,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6/2020).

Jadi, menurut Bamsoet, walau regulasinya memberikan kelonggaran tetap harus memperhatikan petunjuk teknis penyelenggaraan transportasi yang mengacu pada protokol kesehatan.

Bamsoet juga mendorong petugas tetap melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap masyarakat pengguna transportasi umum yang masih diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan lain yang berlaku, baik di terminal dan stasiun
sampai didalam transportasinya sendiri.

Kemudian, lanjut Bamsoet, Kemenhub bersama pemerintah daerah dan Kepolisian juga menyosialisasikan sanksi-sanksi, baik yang dikenakan kepada masyarakat pengguna maupun sanksi untuk operator transportasi dan pengelola perusahaan angkutan jika terjadi pelanggaran, mulai dari sanksi peringatan denda sampai dengan pencabutan izin usaha.

“Pemerintah perlu terus memonitor dan mengendalikan kepadatan antrean penumpang pada moda angkutan umum seperti KRL, MRT, LRT, bus Trans-Jakarta serta stasiun-stasiun saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi sekarang ini,” tegas Bamsoet. (Rls)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *