Kapolri ldham Azis Minta Stop Konten Hasutan, Ujaran Kebencian dan Hoaks di Media Sosial

by
Kapolri Jenderal Idham Azis

BERITABUANA.CO,JAKARTA – Kapolri Jenderal ldham Azis meminta masyarakat lndonesia untuk bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).

Hal ini disampaikan Kapolri, berkaitan dengan momentum Hari Media Sosial Nasional hari ini 10 Juni 2020.

“Medsos sangat berperan pentinh untuk media komunikasi dan informasi di era globalisasi ini. Namun, harus diingat di sana ada jejak digital yang sulit dihapus sehingga harus bijak menggunakannya,” kata Idham dalam keterangannya.

Jenderal ldham menjelaskan, di lndonesia perilaku bersosial media sudah diatur dalam UU No 11 tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Beberapa hal yang diatur di antaranya mengenai pencemaran nama baik, penghinaan SARA, dan perdagangan elektronis.

“Banyak contoh bagaimana orang tidak bijak bermedia sosial sehingga terjerat UU ITE. Karena itu masyarakat harus bijak dalam menggunakan medsos jangan sampai ada yang dirugikan,” jelas mantan Kadiv Propam Polri ini.

Sebaiknya, menurut Kapolda Metro Jaya ini, konten-konten yang diunggah ke media sosial berisi hal hal yang positif, karya seni, inspiratif kreatif dan edukatif.

Bukan malah hasutan, ujaran kebencian, kabar bohong (hoaks) dan hal negatif lainnya.

Mantan Wakadensus Anti Teror Polri ini menambahkan, hoaks bukan hanya sekedar berita bohong, tetapi juga mampu mengubah cara berpikir seseorang menjadi buruk.

“Sampaikan informasi dengan benar dan bertanggungjawab serta memenuhi kaidah etika dan norma,” tegasnya.

Menurut ldham, pada momen ini tepat bagi seluruh elemen bangsa merekatkan persatuan agar tidak terjadi konflik yang merusak keutuhan bangsa.

“Mari bangun lndonesia dengan hal hal yang positif dan inovatif,” tandasnya. (nico)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *