Satgasus ‘Merah Putih’ Bareskrim Polri Ungkap Sabu 402 kilogram di Sukabumi

by

BERITABUAN. CO, SUKABUMI – Satgasus ‘Merah Putih’ Bareskrim Polri mengungkap transaksi narkoba jenis sabu seberat 402 kilogram. Tim Satgasus mendapat informasi soal transaksi tersebut di kawasan perairan internasional. Sabu itu masuk melalui jalur laut dan berlabuh di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan Tim Khusus Satuan Tugas Khusus Polri Merah Putih yang dipimpin Brigadir Jenderal Polisi Ferdy Sambo selaku Kasatgassus dan Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan selaku Kasubsatgas Lidik mendapat informasi kalau telah terjadi transaksi narkoba jenis sabu dari Iran dengan metode ship to ship di tengah Laut Samudera Hindia. Lantas, tim melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap informasi sabu asal Iran tersebut.

Tim Satgasus melakukan pembuntutan terhadap dua orang kru kapal di Pelabuhan Ratu. Dari keduanya disita sabu seberat 2 Kg. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan hingga menangkap tiga orang lain. Sampai kemudian berakhir pada penggeledahan sebuah rumah kosong pada sebuah rumah di Villa Taman Anggrek, Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Transaksi ship to ship, dari kapal di pelabuhan internasional dipindahkan menggunakan kapal nelayan masuk ke jalur pantai. Kita dapati dan buntuti, mereka masuk di jalur di Palabuhanratu, Sukabumi,” kata Listyo Sigit Prabowo di lokasi penggerebekan, Perumahan Taman Anggrek, Sukabumi, Kamis (4/6/2020).

Ada dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam rentetan pengungkapan itu. TKP pertama di Palabuhanratu, petugas menyita sabu 2,36 kilogram. TKP kedua di kawasan Perumahan Taman Anggrek, Jalan Myltonia D 8, No D7/12.

Di sebuah rumah itu, petugas menyita sabu dalam 333 bungkusan plastik wrapping bening seberat 392,94 kilogram, lima bungkusan plastik wrapping hitam seberat 5,9 kilogram dan satu bungkusan 1,18 kilogram. Total yang disita polisi sebanyak 341 bungkus dengan berat 402 kilogram.

“Enam orang yang tertangkap ini berstatus 3 ABK, 1 kapten kapal dan 2 yang orang mengatur perjalanan di darat dan menyiapkan mobil serta menyiapkan rumah untuk disewa. Rumah itu digunakan untuk menyiapkan sabu-sabu,” ungkap Listyo didampingi Kasatgassus Polri Brigjen Ferdy Sambo dan Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan selaku Kasubsatgas Lidik.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *