Terbitkan PP Tapera, Pemerintah Dinilai Lepas Tangan Penuhi Tempat Tinggal Layak

by
Politisi perempuan PKS, Anis Byarwati.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati mengkritisi langkah pemerintah yang baru saja mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelengaraan Tabungan Perumahan Rakyat, atau yang lebih dikenal dengan PP Tapera. Pada Pasal 7 aturan tersebut, terdapat ketentuan bahwa gaji PNS, TNI, Polri, Pekerja BUMN, BUMD, dan BUMDes dan pegawai swasta akan dipotong untuk iuran Tapera.

“Niat pemerintah menyediakan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), patut diapresiasi. Sayangnya, pada saat yang bersamaan, kebijakan itu membebankan masalah anggaran ke pundak para pekerja dan pengusaha,” kata Anis dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2020).

Politisi Fraksi PKS ini juga berpandangan bahwa melalui PP ini, pemerintah seolah-olah lepas tangan dari tanggung jawabnya dalam pemenuhan atas tempat tinggal yang layak bagi warganya.

“Peran pemerintah sebagai penanggung jawab penyediaan rumah rakyat menjadi tidak berfungsi,” imbuhnya seraya juga mengingatkan pemerintah bahwa penyelenggaraan perumahan dan permukiman bagi warga negara merupakan tanggung jawab negara yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 28 H ayat 1 UUD 1945.

Pasal ini menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pemenuhan atas tempat tinggal yang layak juga merupakan kewajiban pemerintah sesuai dengan ketentuan dalam The International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights yang diratifikasi melalui UU No. 11 Tahun 2005.

“PP ini nyata-nyata membebani rakyat dengan membayar iuran. Besaran simpanan peserta yang ditetapkan 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja, jelas akan memunculkan beban baru bagi pekerja. Di saat rakyat menghadapi kesulitan ekonomi karena pandemi Covid-19, potongan gaji untuk Tapera yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, akan menambah kesulitan mereka,” pungkas Anis. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *