234 KK Warga SBD Nikmati Listrik di Tengah Pandemi Covid-19

by
Manager PLN UP3 Sumba, Made Hary Palguna saat menyalakan listrik di salah satu rumah warga

BERITABUANA.CO, KUPANG – Sekitar 234 Kepala Keluarga (KK) di Desa Bila Cenge Kecamatan Kodi Utara dan Desa Dinjo Kecamatan Kodi Bangedo Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD),kini bisa menikmati listrik yang dikelola PT PLN ( Persero) UP3 Sumba.

Melalui siaran pers Humas PLN NTT yang diterima www.beritabuana.co, Senin (4/5)2020) menerangkan KK tersebut terdiri dari 125 Pelanggan di Desa Bilacenge dan 109 pelanggan di Desa Dinjo dimana bantuan alokasi dananya berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) untuk pemasangan listrik kepada masyarakat.

Manager PLN UP3 Sumba, Made Hary Palguna mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten SBD atas bantuan dan dukungan kepada PLN, sehingga secara rutin setiap tahun lewat para Kepala Desa mengalokasikan anggaran lewat ADD untuk membantu pemasangan listrik secara gratis kepada masyarakat.

Lanjut Made Hary, dalam kondisi seperti Pandemi Covid 19 saat ini, PLN tetap berusaha untuk melayani dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, seperti melakukan penyalaan listrik di desa saat ini untuk meningkatkan rasio elektrifikasi, namun ia menghimbau agar masyarakat tidak perlu ke Kantor PLN untuk mendapatkan pelayanan, tapi bisa menggunakan aplikasi PLN Mobile, Call Center PLN 123, dan Website www.pln.co.id untuk mengakses infomasi pelayanan, seperti melapor gangguan, permohonan pasang Baru, Perubahan Daya,permohonan penyambungan sementara dan lain-lain.

Sementara itu, Kepala Desa Dinjo Marthinus Maru Gheda menyampaikan terima kasih juga kepada PLN atas kerja sama yang baik selama ini, sehingga lewat Dana Desa kami bisa membantu masyarakat untuk pasang Listrik dan sampai saat ini Desa Dinjo tinggal sekitar 100 lebih KK yang belum menikmati listrik dari 374 KK di desanya, alokasi dana lewat ADD untuk pasang listrik kepada warga sejak Tahun 2017 sudah kami lakukan walaupun saat itu belum begitu jelas atur terkait penggunaan dana Desa untuk pemasangan Listrik kepada warga, apalagi saat ini sudah ada Peraturan Menteri Desa (Permendes Nomor 11 Tahun 2019 ) yang mengijinkan.

“Saya juga sangat bangga dan senang karena dengan kebijakan itu di apresiasi dimana bulan Desember 2019 di undang ke Jakarta mewakili Kabupaten Sumba Barat Daya untuk membahas program desa bercahaya.” pungkasnya

Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Bilacenge Petrus Pati Dari menyampaikan Pemerintah Pusat telah memberikan wewenang untuk mengatur penggunaan ADD, dan lewat musyawarah desa kami memutuskan, bahwa kebutuhan untuk penerangan atau listrik adalah kebutuhan pokok dan sangat penting bagi masyarakat dalam rangka menciptakan keamanan, meningkatkan ekonomi atau penghasilan tambahan bagi masyarakat, serta mengurangi tingkat pertumbuhan penduduk.

“Untuk itu kami telah mengalokasikan Dana ADD untuk membantu masyarakat mulai dari tahun 2017 hingga sekarang sudah 207 pelanggan dan kami akan terus mengalokasikan dana untuk membantu masyarakat kami yang kurang mampu untuk pasang listrik,” imbuhnya

Hadir dalam kegiatan penyalaan ini Kepala Desa Dinjo dan Kepala Desa Bilacenge, manajemen PLN UP3 Sumba, Yohan Tokael Manager Bagian Pemasaran & Pelayanan Pelanggan Dan Raymond Ratu Supervisor Administrasi SDM, Ade Setiawan Supervisor Pelayanan Pelanggan Administrasi PLN ULP Sumba Jaya dan Yanuarius Kahiawa Romu Pejabat K3L PLN ULP Sumba Jaya, sedangkan warga dilarang berkumpul sebagai wujud mendukung pemerintah mencegah penyebaran covid 19. (rls/iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *