IPW Menduga Harun Masiku Sudah Tewas

by
Neta S Pane, Ketua Presidium IPW

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW), menduga buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Harun Masiku sudah meninggal dunia alias tewas.

Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, sumbernya mengatakan, anggota Demokrat yang hengkang ke PDIP itu sama sekali tidak terlacak. Harun seperti ditelan bumi. Harun terakhir terlacak saat Menkumham mengatakan yang bersangkutan berada di luar negeri, padahal KPK mendapat informasi Harun berada di Jakarta. Tapi sejak itu Harun hilang bagai ditelan bumi.

“Sumber lain IPW justru mengkhawatirkan Harun sudah tewas. Tapi sumber itu tidak menjelaskan, apa penyebabnya,” kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/5/2020).

Namun terlepas dari sinyalemen itu, kata Neta, IPW berharap KPK terus memburu Harun dan segera menangkapnya.

Setelah tertangkap, KPK harus memajangnya dalam jumpa pers, seperti KPK memanjang Ketua DPRD Muara Enim yang berhasil ditangkap. Hal yang sama juga dilakukan untuk mantan Sekjen Mahkamah Agung Nuhardi, yang sampai saat ini juga sama dengan Harun, buron.

Neta melanjutkan, aksi memajang tersangka patut didukung semua pihak agar ada efek jera. Para koruptor harus dipermalukan seperti bandar narkoba dan kriminal jalanan yang tertangkap.

IPW mendukung cara kerja KPK saat ini dimana lembaga anti rasuah bekerja secara senyap dan begitu tersangka tertangkap langsung dipajang dan kasusnya diproses secara transparan.

Tidak seperti KPK sebelumnya, yang sibuk jumpa pers mentersangkakan orang tapi kasusnya tidak berjalan dan yang bersangkuran ditersangkakan bertahun tahun tanpa ada kejelasan.

Cara kerja KPK lama yang mengkriminalisasi, menzalimi, dan membunuh karakter tersebut harus ditinggalkan KPK baru. Sebab cara cara seperti itu melanggar HAM. Jika sesorang sudah jadi tersangka korupsi seharusnya segera ditahan dan kasusnya diselesaikan di pengadilan agar ada kepastian hukum.

“KPK baru jangan mau mendengarkan orang orang syirik dan kelompok sakit hati yang kepentingannya tergusur oleh pimpinan KPK baru,” kata Neta.

IPW juga berharap KPK pimpinan Komjen Firli segera mencermati proses sidang Tipikor kasus OTT KPU. Jika sidangnya sudah selesai, pihak pihak yang terbukti terlibat melakukan penyuapan harus segera ditangkap KPK, meskipun itu misalnya elit partai yang berkuasa. Kemudian dipajang dalam jumpa pers.

Apa yang dilakukan KPK di Muara Enim harus menjadi yurisprudensi dalam mengembangkan kasus kasus korupsi ke depan. KPK jangan takut dengan celoteh kelompok sakit hati di tubuh KPK. Korupsi harus terus dibasmi tanpa pencitraan dan kepentingan kelompok tertentu. (Min)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *