Selain Apresiasi Polri, KMI Juga Ajak Masyarakat Bersatu Lawan Pandemi Covid-19

by
Ketua KMI, Edi Humaidi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ramadhan tahun ini mungkin sangat berbeda dengan yang sudah-sudah, karena adanya wabah virus corona atau Covid-19 yang tengah melanda sebagian belahan dunia, termasuk Indonesia. Untuk itu, Kaukus Muda Indonesia (KMI) mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar bersatu dan bersama-sama melawan virus asal Wuhan, China tersebut.

“Karena hanya dengan saling bahu membahu seluruh elemen masyarakat, maka kita bisa mencegah persebaran corona di Tanah Air tercinta ini,” kata Edi Humaidi, selaku ketua KMI melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2020).

Selain itu, Edi memberikan apresiasi atas bermunculannya relawan dalam membantu pencegahan persebaran Covid-19, karena semua menyadari dan memahami benar, bahwa pandemi corona ini tidak hanya terjadi di Kota, Kabupaten, Provinsi dan Negara Indonesia saja, tapi di dunia.

“Masalah Covid-19 ini tidak bisa ditangani oleh pemerintah saja, tapi membutuhkan bantuan dan kolaborasi dari semua pihak dan masyarakat. Oleh karenanya, pemerintah memobilisasi kemampuan dari semua potensi yang dimiliki, dalam menghadapi penyebaran Covid-19, termasuk relawan yang mempunyai keahlian di bidangnya,” ucap dia.

Dikatakan pula, keberadaan relawan ini sangat penting dalam menggalang bantuan kemanusiaan, untuk penyediaan APD (Alat Pelindung Diri) Tenaga Medis, dan relawan lawan corona sudah menyalurkannya ke rumah sakit dan tempat lainnya.

“Ke depan, baik pemerintah maupun relawan dan seluruh elemen masyarakat, harus bergerak bersama dalam penanganan Covid-19, tidak hanya pada kesehatan saja tapi juga dampak lainnya, yakni sosial kemasyarakatan dan ekonomi,” tambahnya lagi.

Disisi lain, Edi mengapresiasi peran Polri, dan seluruh jajaran dari tingkat Polda, Polres sampai ke tingkat Polsek yang aktif dalam penanganan petsebaran Covid-19. Terlebih atas maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang dengan tegas dilaksanakan di daerah demi untuk manjaga keamanan dan ketertiban masyarakat berdasarkan azas “ Salus Populi Suprema Lax Estu” Hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat dalam penanganan Covid-19.

“Termasuk ketegasan Polri dalam menegakan PSBB dan melakukan penyekatan terhadap masyarakat untuk mencegah persebaran virua corona. Saya juga berharap kepada seluruh jajaran Polri agar dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat dan seluruh stake holder dalam menanggulangi penyebaran penularan virus covid-19,” tutup Edi Humaidi. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *