Kesal Selalu Kekurangan APD, Mufida: Pemerintah Punya Data Kebutuhan APD Nggak?

by
Kurniasih Mufidayati, Anggota Komisi IX DPR RI/ISTIMEWA

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Gugus Tugas Covid19 harus punya data valid tentang kebutuhan Alat Perlindungan Diri (APD) bagi para tenaga medis dan kesehatan yang menangani pasien Covid-19. Dengan demikian upaya pemenuhannya dapat terpenuhi dengan baik.

Demikian Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menegaskan hal tersebut, Sabtu (25/4/2020).

Menurutnya, saat ini pemerintah belum memiliki data valid kebutuhan APD pada tenaga medis dan kesehatan Covid-19. Karena itu, masih sangat sering terdengar berita kekurangan APD di RS dan fasilitas kesehatan (faskes) di seluruh Indonesia.

Selain itu, banyak terdengar juga keluhan hingga jeritan para tenaga medis yang menyuarakan kecemasan mereka berperang tanpa perlengkapan tempur yang memadai.

“Puluhan rekan sejawat mereka juga telah banyak yang gugur karena melayani pasien OTG tanpa APD,” tandas Mufida

Kabar terbaru, seorang bayi berstatus Pasien Dalam Perawatan (PDP) di RSUD Buton Tengah, Sulawesi Tenggara akhirnya meninggal dunia, Kamis (23/4/2020), karena perawat terpaksa “menjaga jarak” dan tak mau mengambil risiko lantaran keterbatasan APD.

“Pemerintah punya data nggak tentang kekurangan APD ini dimana-mana?” sergah Mufida.

Mufida menambahkan, banyaknya aksi penggalangan donasi di tengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan APD ini, patut disyukuri. Sebab, ini menunjukkan tingginya kepedulian sesama warga bangsa.

“Tapi ini juga jadi pertanyaan, kemana negara yang seharusnya berkewajiban memenuhi kebutuhan APD para tenaga medis ini?” tegas anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Karena itu, Mufida menekankan pentingnya Kemenkes memastikan tersedianya data valid kebutuhan APD seluruh tenaga medis Covid-19 di Indonesia meliputi pakaian, caps, towel, masker, sarung tangan, pelindung kaki, pelindung tangan dan pelindung wajah (doodle).

“Harus ada hitungan totalnya berapa kebutuhan, berapa ketersediaan, bagaimana memenuhinya dan apa antisipasi atas kondisi terburuknya. Perlu rumusan rasio kebutuhan APD dengan jumlah pasien terbanyak,” tegas anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta 2 ini.

Setelah ada hitungan tersebut, lanjut Mufida, Kemenkes bisa membuat jadwal periode pengadaannya. Prinsipnya, tidak boleh ada kekurangan APD, karena membuat resah para pejuang di garda terdepan perang melawan Covid-19 tersebut.

Selanjutnya, Mufida menambahkan, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan anggaran untuk pengadaan APD ini. Jadi, harus ada jaminan ketersediaan APD, harus ada SOP dari hulu ke hilir di setiap tahapan dari bahan baku, produksi, distribusi sampe dengan harga jual.

“Pemerintah wajib hadir memberikan jaminan ketersediaan APD untuk semua faskes termasuk Faskes swasta dengan harga terjangkau,” pungkas Mufida. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *