Puan Maharani: Pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker Akan Ditunda

by
Ketua DPR RI, Puan Maharani.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kabar gembira, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja atau Ciptaker bakal ditunda pembahasannya oleh DPR RI. Penundaan ini dimaksud agar bisa menampung aspirasi dari masyarakat, khususnya para pekerja.

Hal ini disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani kepada wartawan di sela-sela pembagian sembako di Lobi Nusantara III Gedung DPR RI, Kamis (23/4/2020).

Untuk menindaklanjutinya, maka dirinya akan meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk menunda pembahasan RUU Omnibus Law tersebut.

“Terkait pembahasan untuk klaster ketenagakerjaan, kami minta Baleg menunda pembahasan agar bisa menampung aspirasi dan berdiskusi dengan masyarakat,” kata Puan

Meski begitu, lanjut Puan, DPR akan memilih fokus pada klaster-klaster jangka pendek. Sementara untuk klaster Ketenagakerjaan, perlu pembahasan lebih lanjut tetapi sesuai aspirasi rakyat.

“Kami minta untuk ditunda(pembahasannya),” pinta mantan Menteri Koordiantor PMK itu lagi.

Ditanya alasan kenapa ditunda? Menurut Puan, karena situasinya seperti sekarang ini, yaitu Indonesia sedang menghadapi bencana nasional non alam, maraknya virus corona atau Covid-19. Juga karena disadari bakal ada ditemui kendala-kendala teknis pada saat pembahasannya.

“Jadi tunda, tidak membahas dalam waktu sekarang ini, apalagi sudah masuk bulan puasa ramadhan dan dalam waktu dekat DPR masuk reses,” ucap Puan.

Kemudian lebih penting lagi, sambung politisi perempuan dari PDI Perjuangan itu, DPR perlu mendengar aspirasi dan masukkan dari masyarakat.

“Aspirasi dari masyarakat juga sangat perlu untuk dilakukan pembahasan,” pungkasnya.

Kabar gembira ini tentunya bakal mendapat sambutan positif dari para buruh yang selama ini menentang rencana pembahasan RUU tersebut. Seperti diberitakan, organisasi buruh menuntut pencabutan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *