Antisipasi Kejahatan di Masa Pandemi Covid-19, Ditreskrimum Polda Metro dan Polres Buka Hotline Pengaduan Kejahatan

by
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan antisipasi kejahatan di masa pademi Covid-19, Polda Metro Jaya bersama Polres Jajaran membuka nomor telepon hotline pengaduan masyarakat yang menjadi korban kejahatan atau merasa terancam akan menjadi korban kejahatan.

Dengan adanya pengaduan lewat nomor hotline ini, tim khusus anti begal dan preman Polda Metro Jaya yang dibentuk untuk mengantisipasi kejahatan di masa pademi corona, akan langsung bertindak cepat turun ke lapangan.

“Kami buka nomor hotline pengaduan sampai polres jajaran ini untuk mengantisipasi pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi wabah corona dalam beraksi,” kata Suyudi kepada Beritabuana.co, Rabu (22/4/2020).

Suyudi berharap masyarakat tidak ragu dan segan menghubungi nomor hotline yang disiapkan, jika mengetahui tindak kejahatan atau bahkan menjadi korban.

Nomor Hotline Pengaduan.

1. Piket Subdit Resmob Polda Metro di nomor: +6281397744333

2. Piket Subdit Jatanras Polda Metro, No. : +6282299911996

3.Piket Subdit Ranmor Polda Metro, Nomor: +6285894276231

4.Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Nomor: +6281383937871

5. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, No: +628118569696

6. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, No: +6281280800666

7. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Nomor: +6281211121044, dan +6281283456772

8. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Nomor: +6281383429190

9. Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Nomor +6282110905934

10. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, No : +6282291191109

11. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Nomor: +62895355333333

12. Sat Reskrim Polres Metro Depok, No. : +6281319742940

13. Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Nomor: +6282249492006

14. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kab, Nomor: +628118088299

15. Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu, Nomor: +6281292998467

16. Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Nomor: +6285282801010

Suyudi menegaskan pihaknya bersama polres jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak akan segan-segan melakukan tindak tegas dan terukur ke para pelaku kejahatan.

“Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan,” tegasnya.

Dengan adanya Hotline pengaduan ini dapat menekan tingkat kriminalitas dalam upaya pihaknya bersama warga menekan kerawanan kejahatan.

“Kami sudah lakukan pemetaan jaringan pelaku curat dan curas di wilayah hukum Polda Metro. Tim Tekab dan tim tindak akan membongkar jaringan ini dan siap melakukan tindakan tegas dan terukur kepada mereka,” ungkapnya.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *