Buntut Surat Stafsus Presiden ke Camat, Cikini Studi: Andi Taufan Rusak Tatanan Adminiatrasi Negara

by
Direktur Eksekutif Cikini Studi, Teddy Mihelde Yamin.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Beredarnya surat dengan kop berlogo Sekretariat Kabinet (Setkab) yang ditanda tangani salah satu ‘Stafsus’ Presiden, Andi Taufan Garuda Putra kepada Camat seluruh Indonesia yang meminta dukungan bagi relawan dari PT. Amartha Mikro Fintech (Amartha) untuk
menanggulangi wabah virus corona atau Covid-19, di Indonesia, telah merusak tatanan administrasi kenegaraan. Bahkan, Stafsus Presiden itu telah melakukan penyalahgunaan wewenang (abuse of power).

Penilaian ini disampaikan analis Cikini Studi, Teddy Mihelde Yamin melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (14/4/2020), menanggapi surat Stafsus Presiden Bidang Ekonomi dan Keuangan yang menjadi viral di jejaring media sosial tersebut. Meski akhirnya Andi sendiri membantah keberadaan surat tersebut

Menurut Teddy, surat tersebut sebenarnya sederhana hanya minta dukungan kerjasama, yang berperan sebagai relawan desa dalam melawan Covid-19, untuk area Jawa, Sulawesi dan Sumatera. Tetapi keberadaan surat tersebut, seolah ‘katablece’ dari ‘orang Istana’ ke jajaran pemerintahan yang lebih rendah tanpa melalui jenjang sebagaimana mestinya.

“Kejadian ini dipastikan merusak tatanan administrasi kenegaraan. Bukankah di atas Camat masih ada Bupati/Walikota bahkan Gubernur di wilayah dimaksud? Bukankah cara- cara menggunakan katablece tersebut, sesuatu yang sensitif dan rawan disalahgunakan? Apalagi CEO PT. Amartha itu ternyata dia sendiri yang bertugas sebagai Stafsus Presiden. Sombong benar!” sindirnya.

Direktur Eksekutif Cikini Studi ini tidak habis mengerti, apakah hal yang dilakukan oleh seorang stafsus presiden itu normal dan biasa terjadi di Istana? Apakah sepatutnya kop berlogo Setkab dipergunakan untuk urusan pribadi?

“Berdasarkan menelusuran team Cikini Studi, bahwa memang benar surat tersebut bertujuan untuk meminta dukungan terkait program desa lawan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes). Sekedar surat pemberitahuan dan ditujukan bagi wilayah yang terdampak dan adanya relawan Amartha yang dimungkinkan untuk kolaborasi.

Lebih jauh, dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kerjasama dimaksud mencakup perihal edukasi tentang Covid-19 dan pendataan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) di Puskesmas.
Sedangkan pada bagian edukasi dijelaskan bahwa relawan Amartha akan berperan aktif memberikan edukasi di desa dengan materi seputar ; tahapan gejala, cara penularan dan pencegahan Covid-19, sesuai protokol WHO, serta tata cara pencegahan penularan Covid-19 mulai dari pola hidup sehat dan bersih, hingga penerapan physical distancing atau jaga jarak fisik.

“Memang sepintas terlihat keperdulian seorang anak muda yang memiliki segudang prestasi. Tetapi, perbuatan tersebut cenderung abuse of power, bahwa dengan posisinya tersebut patut diduga digunakan untuk menghimpun data relawan dan pengaruh besar yang sewaktu-waktu setelah selesai hal terkait dengan Covid-19 dapat dialihkan menjadi potensi untuk mendukung bisnis Fintek yang dijalankan perusahan tersebut,” katanya.

Dalam dunia modern sekarang, masih menurut Teddy, fintek merupakan model bisnis yang sedang maju pesat, dan untuk sukses di sini data menjadi kunci, modal terpenting. Sayangnya untuk mendapatkan data tersebut bukanlah hal mudah, perlu akses.

“Jadi, kebetulan dengan jabatannya (sebagai Stafsus Presiden) tersebut terbuka celah untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Mengingat Amartha adalah salah satu perusahaan teknologi finansia peer to peer lending yang ada di Indonesia. Perusahaan yang didirikan Andi Taufan pada tahun 2010 ini menyediakan situs web yang menghibungkan pendana dalam melakukan pendanaan usaha mikro dan kecil di Indonesia,” beber dia.

Akhirnya, lanjut Teddy, kembali kepada Presiden, apakah tetap membiarkan stafsus seperti ini, atau yang bersangkutan sebagai anak muda menunjukkan sikap satrianya dengan mengundurkan diri. Karena sikap yang diperlihatkan cermin ‘ketidakmatangan’, ajimumpung dan memanfaatkan situasi.

“Presiden Jokowi menunjuk 7 staf khusus milenial yang terdiri dari pengusaha muda dan aktivis. Namun dalam perjalanannya bermacam tingkah laku yang dilakukan Stafsus ini, sejak awal sudah menuai kritik, disamping budget gaji yang tergolong ‘lumayan besar’ sementara jam kerja, kinerja atau manfaat keberadaannya kepada masyarakat dipertanyakan banyak pihak. Jika begitu halnya apakah dalam kondisi negara prihatin seperti sekarang ini masih layak dipertahankan, mengapa tidak dibubarkan saja?” pungkas Teddy. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *