Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Hoax ‘Hati-hati saja Lewat Artha Gading Banyak Begal’

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan pelaku penyebar video hoax terkait aksi pembegalan di Artha Gading dan sekitarnya, pada Jumat 10 April 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pelaku penyebar hoax  berinisial J (32), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Video viral yang berbunyi ‘Hati-hati saja yang lewat sekitar Artha Gading sekarang lagi Banyak Begal’ membuat resah warga yang akan melintas.

“Pelaku sudah diamankan, dugaan penangkapan karena menyebarkan berita bohong. Dia upload video itu di Depan Gd. Altira Jl. Yos Sudarso Kel, Sunter Jaya Kec. Tanjung Priok Jakarta Utara,” kata Yusri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (12/4/2020).

Yusri menjelaskan, pelaku J nekat mengupload video tanpa mengetahui kronologis yang sebenarnya.

“Ada korban kecelakaan jatuh dari motor dan luka-luka, dia bilang korban jambret. Kan ini namanya bohong alias hoax,” ujar Yusri.

Saat penangkapan pelaku J di parkiran mobil Apartemen Gading Nias, polisi turut mengamankan barang bukti 1 unit Hp dan video yang telah diupload dan viral di Medsos.

Pelaku kini diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa secara intensif.

Akibat perbuatan pelaku J dijerat Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU No.19 tahun 2016 atas perubahan UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan 15 UU No.1 tahun 1956 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *