Hari Pertama PSBB Diberlakukan, Jakarta Mirip Kota Mati, Sepi

by
Jakarta Mirip Kota Mati, Lebih Separuh Jalan di Jakarta Sepi

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Hari ini Pemda DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sesuai Pergub No.33 tahan 2020 aturan berlaku selama 14 hari ke depan pada 10-23 April 2020, Jumat (10/4/2020).

Terlihat dihampir semua ruas jalanan Jakarta lengang. Bahkan bisa dikatakan sunyi. Hampir tak terdengar deru kendaraan. Tidak seperti di hari biasanya. Volume kendaraan menurun drastis dari hari biasa.

Kondisi volume lalu lintas kendaraandari segala arah sepi. Terlihat di jalan lebih didominasi kendaraan sepeda motor.

Ironisnya, masih ada beberapa masyarakat yang berboncengan menggunakan sepeda motor, meski hal itu jelas-jelas melanggar aturan disituasi PSBB ini.

Petugas yang nampak terlihat dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian. Mereka nampak masih terus meneriaki himbauan dengan menggunakan megaphone berkeliling melakukan sosialisasi PSBB. Belum melakukan penindakan bagi yang melanggar.

“Kita masih tahap terus menghimbau. Menggunakan masker selama beraktivitas, tetap berlakukan physical distancing dan patuhi Maklumat Kapolri,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo, Jumat (10/4/2020).

Berikutnya, kata Sambodo, pihaknya  akan memberhentikan kendaraan, apabila tidak menggunakan masker. Apalagi melanggar Pergub PSBB.

“Jika ada pengendara motor yang terpantau tidak menggunakan masker, akan kita sosialiasi dan menyuruh pengendara itu menggunakan masker,” ujar Sambodo. (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *