Himsataki Desak Jokowi Segera Angkat Kepala BP2MI untuk Tentukan Nasib Pekerja Migran

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Di tengah wabah virus corona atau Covid-19 yang melanda dunia, Himpunan Pengusaha Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) mendesak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa mengangkat Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sehingga para pahlawan devisa negara tersebut bisa mendapatkan kepastian.

Ketua Umum Himsataki, Tegap Harjadmo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/4/2020) menjelaskan, Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres Nomor 90 terkait BP2MI pada 30 Desember 2019 lalu. Namun hingga saat ini Kepala BP2MI masih dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Padahal, lanjut Tegap, BP2MI adalah lembaga pemerintah non kementerian yang bertugas sebagai pelaksana kebijakan dalam pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara terpadu. Dan dibentuk untuk mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan pelayanan, dalam rangka penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 48 UU 18/2017.

Menurut Tegap, dengan hanya dipegang oleh Pelaksana Tugas, BP2MI belum bisa maksimal untuk mengurus calon atau pekerja migran yang tersebar di berbagai negara. Selain itu, nasib pengusaha Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Perusahaan lain yang terkait dengan proses penempatan dan perlindungan pekerja Migran belum pasti.

“Harapan kami sebaiknya posisi Kepala BP2MI diberikan kepada orang yang sangat berkhidmat dan membela pekerja migran dan punya kecakapan serta pengalaman yang cukup. Jangan diberikan kepada orang yang mencoba-coba, karena masalah penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia ini terlalu pelik,” jelasnya.(Dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *