Foto dan Video Hoaks, Polisi Tangkap Pelakunya di Jakarta Utara

by
Berita hoaks.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polisi menangkap WRA (28) terkait infomasi bohong (hoaks) yang disebarkan pelaku mengenai foto dan video yang berbeda. Foto mayat perempuan TA (63) dan video penangkapan di Pluit Penjaringan, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/4/2020) mengatakan bahwa Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan berita hoaks berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat.

“Pertama, informasi perampokan di Muara Karang dengan korban meninggal dunia di belakang Superindo. Kejadian pembunuhan encim-encim yang dibunuh perampok,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus. (Foto: Min)

Menurut Yusri, foto mayat perempuan TA Ibu rumah tangga, Jl. Muara Karang Elok X Blok F5U No. 5 RT 06/17 Kel. Pluit Kec. Penjaringan Jakarta Utara. Meninggal karena sakit pada tanggal 4 April 2020. Hasil olah TKP dan identifikasi tidak ditemukan tanda kekerasan dan pencurian.

Selanjutnya, kedua video diduga pelaku yang beredar penangkapan terhadap kasus pencurian yang tertuang dalam LP: 80/K/IV/2020/Sek.Penj Tgl 03 April 2020. Kejadian pada Jumat tanggal 03 April 2020, sekitar jam 16.30 WIB, Jl. Muara Karang Blok Z 5 No. 14 RT 11/03 Kelurahan Pluit Penjaringan, Jakarta Utara.

“Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat bahwa sebuah video proses penangkapan terhadap pelaku pencurian tanpa ada yang luka atau meninggal dunia,” kata Yusri.

Pelaku penyebar berita bohong (hoaks) ditangkap dikenakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *