Komisi III DPR RI Minta Kejakgung Usut Tuntas Penyelundupan Tekstil

by
Anggota Komisi III DPR RI dari F-PDI Perjuangan, Arteria Dahlan.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengusut tuntas penyeludupan tekstil yang diduga dilakukan secara sistematis dengan suatu perencanaan yang matang dan massif. Dugaan penyeludupan tekstil ini dilakukan dengan memanipulasi dokumen impor, dimana barang barang seolah olah berasal dari India, tetapi sejatinya barang dimasukkan dari Tiongkok.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan saat menggelar konfrensi pers di Media Center Gedung Nusantara III DPR RI Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Desakan ini disampaikan, sehubungan dengan diungkapkannya Kasus Penyelundupan 27 Kontainer Textile Premium Illegal yang telah disidik dan dilimpahkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan ke Kejaksaan Agung RI.

Arteria mengakui, mulusnya penyelundupan-penyelundupan tersebut, memunculkan dugaan adanya keterlibatan atau persekongkolan dan permufakatan jahat antara pelaku dengan aparat penegak hukum dengan mempertontonkan ‘Festivalisasi Arogansi Kekuasaan’, yang di duduga melibatkkan oknum pejabat Bea Cukai, dimana secara sederhana dan kasat mata dapat terlihat dari indikasi kapal sempat membogkar muatan dan mengganti kontainer dalam pelabuhan, serta mendapatkan dokumen yang berbeda.

Secara komersial, lanjut politisi muda PDI Perjuangan itu, cost pengiriman akan lebih murah apabila barang langsung di kirim dari India ke Jakarta, dibanding harus singgah di Port Kelang, Malaysia dan bongkar muat dan berganti Kapal Angkut ke Jakarta.

“Demi hukum, saya mohon atensi Kejaksaan Agung RI untuk melakukan pemeriksaan, kemudian apabila diperlukan untuk segera dilakukan penyelidikan dan atau penyidikan,” pintanya.

Komisi III DPR RI juga berharap Jaksa Agung, memperlihatkan keseriusan dalam upaya penegakan hukum yang adil, berkepastian dan obyektif serta mampu mengungkap siapa aktor intelektual dalam kasus tersebut.

Sebagai informasi, kasus ini hanya salah satu dari banyaknya peristiwa penyelundupan yang dilakukan oleh Mafia Textile yang berhasil diungkap yang ditenggarai merugikan keuangan Negara hingga trilunan rupiah.

“Hal yang sangat miris terlebih dengan memperhatikan kondisi bangsa yang tengah menghadapi pandemi Covid-19,” pungkas Arteria Dahlan. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *