Bamsoet: Polri Harus Usut Tuntas, Rawat Sampai Pulih 6 Korban TPPO Diambil Ginjal

by
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: BS)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), prihatin atas berulangnya kasus perdagangan orang. Bahkan Polda Metro Jaya diinformasikan tengah merawat enam korban tindak pidana perdagangan orang/TPPO yang menjadi korban sindikat jual-beli ginjal internasional yang mana diketahui keenam orang itu kehilangan satu organ ginjalnya usai diberangkatkan oleh sindikat ke Kamboja.

“Kepolisian harus memastikan perawatan korban TPPO jual beli ginjal internasional tersebut dilakukan secara maksimal hingga korban kembali pulih,” pintar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/7/2023)

Kemudian, lanjut Bamsoet, pihak kepolisian berkoordinasi dengan otoritas negara terkait untuk terus mengusut jaringan jual beli ginjal internasional tersebut sampai ke akar-akarnya dan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku, agar jaringan tersebut bisa dihentikan secara tuntas dan tidak ada lagi korban TPPO jual-beli ginjal internasional, maupun kasus TPPO lainnya.

Selain itu, pemerintah dan seluruh stakeholders terkait untuk serius menangani maraknya TPPO yang terjadi pada warga negara Indonesia/WNI melalui berbagai modus, dan meningkatkan upaya preventif dalam menekan kasus TPPO di Indonesia, di antaranya dengan memahami modus-modus TPPO yang dilakukan seperti pemberian iming-iming menjadi asisten rumah tangga, pekerja seks komersial/PSK, eksploitasi anak, tawaran anak buah kapal/ABK, hingga penjualan organ tubuh, agar ke depannya pemerintah dapat lebih berhati-hati dan berupaya menanggulangi TPPO.

Bamsoet juga meminta kepada pemerintah terus memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar terhindar dari berbagai modus dan aksi TPPO, serta menjelaskan bagaimana dampak buruk yang berpotensi terjadi apabila masyarakat terjebak dalam TPPO.

“Saya minta jug seluruh pemangku kepentingan terkait untuk berkomitmen dalam memberantas TPPO, mulai dari upaya preventif, penanganan kasus, hingga pasca terjadinya kasus TPPO,” pungkas Bamsoet. (Kds)