BERITABUANA.CO, JAKARTA – Perang Terhadap narkoba terus di gaungkan oleh satuan narkoba Polres Jakarta Barat, meski Indonesia sedang dilanda kronis penyebaran Virus Covid-19.
Awal pengungkapan dari beberapa hari yang lalu, di mana unit 1 Sat Narkoba Polres Jakarta Barat mengamankan 2 orang berinisial Sa dan Aw di daerah Kebon Jeruk Jakarta Barat. Dari kedua orang ini diamankan sabu sebanyak 127,6 gram (1 ons lebih).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes pol Audie S Latuheru, membenarkan hal itu. “Ya benar anggota kami berhasil mengamankan para pengedar narkoba yang memanfaatkan situasi ditengah pandemik penyebaran virus Covid-19,” ujar Audie
“Kami sudah mengantisipasi akan adanya kejadian seperti ini yang bisa dimanfaatkan untuk para pelaku untuk memuluskan aksinya memasok narkoba, mereka beranggapan pihak kepolisian sibuk mengatasi dampak dari Covid-19 sehingga aparat kepolisian menjadi lengah,” tambah Audie.
Ditambahkan Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rusdy Pramana, dari penangkapan 2 orang pelaku itu, selanjutnya dikembangka.
“Kami berhasil mengamankan kembali sebanyak 4 pelaku, dari 4 titik berbeda,” Ujar Rusdy, Senin ( 30/3/2020 ).
Mereka kesemua yang ditangkap berinisial Sa (30), Aw (30), Nr als R (34), Mas als K (34), AS als T (34), Aw als B (35). “Kesemuanya ditangkap dalam kurun waktu 2 minggu terakhir ini,” katanya.
Untuk pelaku U masih DPO. U warga asal malaysia. “Kami masih melakukan pengejaran dan sudah masuk dalam DPO,” ujarnya. (Min)