Polres Metro Jakbar Berhasil Ungkap Puluhan Kilogram Sabu Jaringan Internasional

by
Pengungkapan Puluhan Kg Sabu Polres Metro Jakarta Barat

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan puluhan kilogram narkoba jenis sabu jaringan internasional dan 2 orang pelaku.

Memuluskan aksinya, pelaku memodifikasi bagasi kendaraan sedan jenis honda Civic untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu agar tidak diketahui oleh petugas.

Wakasat Resnarkoba Polres metro Jakarta Barat Kompol Arif Purnama Oktora didampingi kanit 1 Akp Harry Gasgari mengatakan, Satuan narkoba Polres Metro Jakbar telah mengamankan 2 orang pelaku berikut puluhan kilogram barang bukti narkotika jenis sabu.

“Pelaku memodifikasi bagasi kendaraan sedan jenis honda Civic untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu,” kata Moch Taufik Iksan di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (15/1/2022).

Pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke markas Polres Metro Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan.

“Masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Diketahui, sebuah video penangkapan bandar narkoba oleh polisi viral di media sosial. Dalam video berdurasi 59 detik ini, tampak mobil yang digunakan bandar sabu itu dikerumuni oleh warga sekitar.

Disebutkan, pelaku juga nyaris menabrak personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena coba kabur saat penangkapan di kawasan Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (13/1/2022).

Tidak cuma nyaris menabrak petugas, bandar narkoba itu bahkan sempat menabrak beberapa mobil sebelum polisi berhasil menangkapnya.

Warga yang melihat kejadian itu, hampir mengamuk pelaku. Namun petugas yang ada di lokasi berupaya melindungi pelaku dari amukan massa.

“Pelaku berusaha melawan petugas hingga nyaris menabrak anggota di lapangan saat dilakukan penangkapan,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Mochamad Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *