Anggota DPRD Tidak Taat Azas Ditengah Merebaknya Wabah Covid-19

by
Ujang Komarudin, peneliti dari Universitas Al Azhar Indonesia. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota DPRD yang menolak hingga marah karena diperiksa kesehatannya, termasuk politisi yang sombong. Menolak dan marah kepada petugas berarti mereka tidak tertib dan tidak taat azas.

“Sangat disayangkan jika ada anggota DPRD yang tak tertib, tak mau mengindahkan prosedur pengecekan suhu tubuh,” kata pengamat politik Ujang Komarudin menjawab beritabuana.co di Jakarta, Senin (23/3/2020).

Hal ini dikatakan Ujang menanggapi sikap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang menolak mengikuti tes kesehatan oleh petugas kesehatan di terminal Padangan, Bojonegoro, seusai mengadakan kunjungan kerja ke Lombok NTB, Kamis lalu.

Tes kesehatan yang dilakukan adalah pengukuran suhu tubuh dan disemprot cairan khusus untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Dalam nada marah, anggota DPRD menolak diperiksa dengan alasan, mereka setingkat dengan bupati dan wakil bupati, bukan gembala. Karena itu pemeriksaan kesehatan anggota DPRD harus jelas SOP-nya, tidak dilakukan di terminal.

Hal yang hampir sama juga terjadi di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Sejumlah anggota DPRD kota ini marah kepada kepala dinas kesehatan setelah mengumumkan 27 orang anggota DPRD Kota Pematang Siantar yang baru kembali kunjungan kerja ke Bali ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

Dalam rapat, dengan nada emosi mereka protes dan memarahi kepala dinas kesehatan hingga menangis. Anggota DPRD tersebut tidak terima jika hanya mereka yang masuk dalam ODP.

Menurut Ujang Komarudin, sikap anggota DPRD Blora dan Pematang Siantar yang marah dan emosional tersebut merupakan perilaku yang mencerminkan rendahnya keadaban seseorang. Sikap anggota DPRD yang menolak diperiksa kesehatannya, bukan hanya akan merugikan dirinya sendiri, tetapi juga akan merugikan orang lain.

“Jadi anggota DPRD itu bukan untuk mempertontonkan kesombongan. Tapi untuk menjadi panutan bagi konstituennya,” ujar dosen Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta ini.

Dia yakin, petugas kesehatan di mana pun dalam melaksanakan cek kesehatan sudah mempunyai standar yang baku, sehingga mereka bekerja pun sudah profesional. Karena itu tak ada alasan bagi siapa pun untuk menolak diperiksa kesehatannya ditengah merebaknya wabah virus Covid-19 saat ini.

Menjawab pertanyaan, Ujang Komarudin yang juga direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini mengatakan, anggota DPRD Blora dan Pematang Siantar itu harus ditegur pimpinannya.

“Itu tugas partai untuk mengingatkan anggotanya yang tak tertib dan arogan,” imbuhnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *