Rienova Resmi Gantikan Afrizal Jadi Anggota DPRD Kota Depok

by
Ketua DPRD Kota Depok T. M. Yusufsyah Putra memberikan selamat kepada Rhienova beserta keluarganya (foto: her)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Rienova Serry Donie resmi menjadi anggota DPRD Kota Depok Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan Tahun 2019-2024, menggantikan Afrizal A. Lana.

Prosesi Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Depok PAW sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 itu, dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (31/8/2022).

“Dengan ini, secara resmi melantik Rienova Serry Donie sebagai Anggota DPRD Kota Depok sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 Pengganti Antar Waktu Afrizal A. Lana,” ujar Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra saat memimpin prosesi pelantikan.

Pelantikan itu, sebut Yusuf, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 171.3/Kep.381-Pemotda/2022 Tentang Peresmian Pemberhentian Antar waktu Anggota DPRD Kota Depok, sisa masa jabatan tahun 2019-2024 Atas Nama Rienova Serry Donie Tanggal 25 Juli 2022.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengutarakan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Afrizal A. Lana, yang telah memberikan darma bakti dan dedikasinya kepada masyarakat Kota Depok.

“Beliau telah berhasil menjalankan tugas-tugas selaku wakil rakyat di DPRD Kota Depok. Semoga semua amal bakti beliau tercatat sebagai amal ibadah di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa,” tukasnya.

Pada kesempatan tersebut, Imam Budi Hartono juga menyampaikan ucapan selamat kepada Rienova Serry Donie, atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Kota Depok.

“Mudah-mudahan dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan meneruskan yang telah dirintis oleh Bapak Afrizal A. Lana, serta dapat menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Depok, di dalam ikhtiar untuk mewujudkan masyarakat Kota Depok,” tuturnya.

Sementara, Rienova mengutarakan rasa syukur kepada Tuhan atas berlangsungnya pelantikan tersebut, setelah melewati proses panjang, mulai dari Mahkamah Partai, Pengadilan Negeri, hingga Mahkamah Agung.

“Terima kasih kepada Pak Afrizal A. Lana atas dedikasinya selama ini, yang kemudian digantikan oleh saya,” ujarnya.

Selanjutnya, dirinya menyampaikan terima kasih kepada jajaran pengurus Gerindra, mulai dari Pusat, DPD, DPC, PAC hingga Ranting.

Dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Depok, Pimpinan dan Sekretariat DPRD Jawa Barat, dan seluruh pihak terkait.

Perihal Afrizal A. Lana yang masih melakukan gugatan, Rienova mempersilakan karena itu merupakan hak setiap warga Negara. Ia mengembalikan itu dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Kita sudah duduk bareng di Mahkamah Partai. Saya sebagai kader mengikuti arahan dan kebijakan Partai. Semua sudah dilewati, disidangkan di Pengadilan Negeri tiga kali dan kasasi dua kali. Keputusan sudah inkrah. Selebihnya (PTUN) ditanyakan kepada yang membuat,” paparnya.

Mengenai apa yang akan dilakukan di sisa masa jabatan ini, Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra mengatakan, akan melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh Afrizal A. Lana untuk turun ke masyarakat di Dapil Kecamatan Tapos dan Cilodong.

“Sebagai wakil rakyat, pelayan rakyat, tentunya memiliki tugas untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.(Rki)