Jamintel Pastikan Awasi Proyek-Proyek Strategis Nasional

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kejaksaan mempunyai peran penting mengawasi pembangunan proyek-proyek strategis di Indonesia agar pelaksanaannya berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

Hal itu dikatakan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Jan Samuel Marinka, pada dialog interaktif dalam program Jaksa Menyapa bekerjasama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) yang disiarkan langsung dari Media Centre Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (12/03/2020).

Jamintel Jan Marinka mengatakan, salah satu visi misi Presiden Joko Widodo adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Dalam pembangunan itu, seringkali banyak hambatan – hambatan yang dialami oleh pelaksana, pantita lelang dan pekerja proyek pembangunan infrastruktur karena ada persoalan non teknis.

Misalnya saja, ketika melakukan pelelangan kadangkala sudah ada pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, sehingga menimbulkan rasa takut bagi pelaksana.

Akibatnya, mereka tidak mau mengerjakan proyek tersebut. Katakanlah panitia pelaksana atau panitia lelang, akhirnya anggaran tidak terserap yang berakibat terhambatnya pembangunan sehuingga masyarakat dirugikan.

Terkait dengan itu, Jaksa Agung Burhanuddin memberi arah kebijakan dalam konteks peran Kejaksaan untuk Pembangunan Strategis.

Program pertama, kata Jan Marinka, memberantas tindak pidana korupsi secara berimbang antara tindakan yang preventif maupun yang bersifat represif.

Program kedua adalah proses penegakan hukum juga harus mendukung investasi. Dan program ketiga bagaimana penyelamatan aset, baik di pusat maupun di daerah.

“Nah disinilah peran Kejaksaan dalam pencegahan dalam konteks pelaksanaan pembangunan nasional, untuk itulah Bapak Jaksa Agung telah mengintruksikan melalui Instruksi Nomor 7 Tahun 2019 agar para kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan para kepala kejaksaan negeri (Kajari) se-Indonesia untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian, Lembaga dan BUMN dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan dan pembangunan strategis,” terang Jan Marinka.

Pada kesempatan itu Jan Marinka mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung juga akan melaksanakan perintah tersebut untuk mengoptimalkan pengawasan melekat terhadap jajaran jaksa di daerah.

“Dan melaporkan kegiatan – kegiatan tersebut secara berjenjang kepada pimpinan, mulai dari daerah hingga pimpinan di pusat yaitu pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktur D) yang berada dibawah lingkungan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen,” tutur Jan Marinka.

Sementara itu, Irjen Kementerian PUPR Ir. Widiarto, SP mengapresiasi Kejaksaan dalam segi hukum terkait proses pembangunan proyek strategis. Salah satunya adalah kecepatan PUPR dalam pelaksanaannya, peran Kejaksaan sangatlah terlihat.

“Artinya dalam kegiatan sosialisasi dan prosesnya dan sebagainya karena jangan sampai kita salah bayar, memang gak ada niat, salah bayar ini bisa bahaya, nah ini disitu peran kejaksaan untuk membantu kita (PUPR red),” ujar Widiarto.

Kemudian juga di dalam pembangunan juga melibatkan utilitas umum yang lainnya ,misalnya, jaringan listrik, Telkom dan PDAM. Ini kan menimbulkan melanggar aturan atau tidak ini kalau bayar.

“Nah ini kita minta pendapat hukum dari Kejaksaan. Kemudian Kejaksaan juga membantu dalam upaya pencegahan Pembangunan Strategis seperti proyek yang sudah dikerjakan akan bermasalah. Nah disitu peran Kejaksaan hadir dalam konteks pendapat hukum,” katanya.

Widiarto mengakui peran Kejaksaan Agung sangat penting karena yang paham permasalahan hukum adalah Kejaksaan Agung, sehingga salah satunya pihaknya selalu didampingi bagaimana dalam proses pembebasan lahan.

“Jadi disamping Proyek Strategis Nasional yang memang diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) itu ada proyek prioritas lainnya, misalnya pembangunan kawasan strategis proyek pariwisata nasional, pembangunan Kawasan ekonomi khusus, pembangunan Kawasan industri,” tutur Widiarto.

Terkait dengan proyek pembangunan strartegis menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Papua yang mempersiapkan infrastruktur dalam waktu singkat seperti stadion dan asrama atlet, maka dari pada itu PUPR bersinergi dengan Kejaksaan Agung.

“Prinsipnya tercipta rasa aman dan nyaman sehingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur dapat cepat selesai,” kata Widiarto. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *