Sesjamintel Sarjono Turin: Wujudkan Transformasi Intelijen Kejaksaan yang Profesional dan Modern

by
by
Kegiatan Pra Musrembang bidang Intelijen Kejaksaan yang diselenggarakan di sebuah hotel di Jakarta. (Foto:Puspenkum).

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Bidang Intelijen Kejaksaan Agung harus mampu mewujudkan transformasi intelijen kejaksaan yang profesional dan modern. Untuk itu diperlukan kemampuan dalam menyusun teknokratik rencana kerja dan anggaran secara optimal.

Demikian ditegaskan Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel), Sarjono Turin saat membuka acara pra Musrenbang Jamintel di Jakarta. Musrenbang yang digelar di The Tribrata Dharmwangsa ini mengangkat tema ”Optimalisasi Perencanaan Anggaran Jamintel Untuk Tranformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”.

Bahkan Sarjono dalam kesempatan itu juga mengingatkan, Memorandum Wakil Jaksa Agung Nomor: B-23/B.WJA/03/2024 tanggal 6 Maret 2024 perihal Pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Lingkungan Kejaksaan. Oleh karenanya Jamintel dalam melaksanakan Pra Musrenbang Bidang Intelijen Tahun 2024 untuk membahas Teknokratik rencana kerja dan anggaran tahun 2025.

“Menurut saya tema ini sangat relevan dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hasil Rakernas Kejaksaan Tahun 2024, dimana focal point yang diamanatkan bapak Jaksa Agung kepada bidang intelijen adalah untuk melakukan Transformasi Intelijen Kejaksaan yang Profesional dan Modern Dalam Melaksanakan Kewenangan Intelijen Penegakan Hukum.,” ujar Sarjono Turin dalam acara tersebut, Kamis (21/3/2023), di Jakarta.

Selanjutnya ia mengatakan bahwa Kejaksaan selaku penyelenggara fungsi Intelijen penegakkan hukum harus mampu melakukan akselerasi transformasi paradigma, pola pikir, dan mindset intelijen sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Intelijen Penegakan Hukum, yang tidak sebatas inward looking (berorientasi ke dalam) melainkan juga outward looking dalam rangka mendukung ketahanan nasional baik di dalam maupun di luar negeri khusunya dibidang teknologi informasi.

Selanjutnya, Sesjamintel mengatakan, selama lima tahun pelaksanaan RPJMN Tahun 2020-2024, perhatian Pemerintah terhadap perbaikan anggaran Kejaksaan telah menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan, terlihat pada tahun 2021, Kejaksaan mendapatkan anggaran Rp9,5 Triliun, Tahun 2022 meningkat menjadi Rp10,1 Triliun, Tahun 2023 mencapai Rp14 Triliun dan pada Tahun 2024 anggaran Kejaksaan semakin meningkat menjadi Rp17,4 Trilun.

“Hal ini juga berkaitan dengan juga dengan meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat merupakan bukti nyata segala usaha dan jerih payah yang telah tercurah dalam pengabdian kita tidaklah sia-sia.”, jelas Sarjono Turin.

Sebagaimana diketahui bersama, dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Tahun 2024 telah disepakati usulan kebutuhan riil kejaksaan. Dimana usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang yang nantinya akan diselenggarakan pada tanggal 24 sampai 26 April 2024. Harapannya usulan kebutuhan anggaran tersebut dapat memenuhi kebutuhan program kerja kejaksaan dalam berperan aktif mendukung pembangunan nasional mewujudkan Indonesia emas 2045.

“Dapat saya sampaikan disini, bahwa bidang Intelijen telah mengajukan rencana kerja dan anggaran Tahun 2025 pada saat Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Tahun 2024 yang dibungkus ke dalam kebutuhan riil Tahun 2025.”, imbuh Sarjono Turin.

Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen juga mengatakan selain melakukan pembahasan teknokratik rencana kerja dan anggaran, ia juga mengingatkan bahwa kita mendapat tugas untuk mewujudkan Rencana Strategis Kejaksaan tahun 2025-2029. Diantaranya:

1. Mengimplementasikan Instruksi Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Intelijen Penegakan Hukum.
2. Mengoordinir program Bank Data Intelijen Penegakan Hukum berbasis elektronik guna memberdayakan fungsi intelijen Kejaksaan.
3. Memastikan kesatuan langkah penerapan Pedoman Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis di seluruh satuan kerja agar dapat terwujud keseragaman pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis khususnya terkait pengamanan proyek strategis serta manfaat nyata (outcome) yang terukur dalam mendukung pembangunan nasional.
4. Mengoordinasi persiapan struktur dan jabatan fungsional dalam rangka implementasi kewenangan baru Kejaksaan di bidang pengawasan multi media termasuk dalam rangka pelindungan data pribadi dan terhadap informasi atau dokumen elektronik yang terkait dengan tindak pidana kekerasan seksual agar tidak dapat diakses.

Pada bagian akhir, Sekretaris Jamintel juga mengingatkan kembali terkait semua kegiatan dan program kerja Kejaksaan secara keseluruhan sangat bergantung pada keberhasilan dalam pencapaian kinerja. Ia juga berpesan agar terus menjaga marwah Kejaksaan, dengan mengamankan kebijakan pemerintah melalui fungsi Intelijen penegakan hukum. Oisa