Walikota Kupang Tandatangani Hibah Barang Milik Negara

by
Walikota Kupang, Jefry Riwu Kore dan Staf Kementerian PUPR Ditjen Penyediaan Perumahan, M. Ari Putranto foto bersama pejabat lainnya

BERITABUANA.CO, KUPANG – Walikota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore menandatangani naskah hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Penyedia Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kegiatan dilaksanakan di ruang Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Kamis (5/3/2020) di hadiri Penjabat Sekda Kota Kupang, Elvianus Wairata, Staf Satuan Kerja Fasilitasi Rumah Umum pada Kementerian PUPR Ditjen Penyediaan Perumahan, M. Ari Putranto dan pejabat Lingkup Pemkot Kupang terkait.

Walikota Kupang, Jefirstson Riwu Kore usai acaranya mengatakan, dengan hibah yang diberikan Pemerintah Pusat (Pempus) ini, berarti ada penambahan aset di Pemkot Kupang, sehingga berkewajiban untuk menata aset dan memperbaiki lingkungan termasuk infrastruktur yang ada di lingkungan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Dikatakan Jefry Riwu Kore, sapaan akrab Walikota Kupang, dengan adanya hibah ini maka pengelolaan aset dapat dilakukan secara maksimal, karena telah diserahkan dibawah penguasaan Pemkot Kupang,

“Selama ini banyak aset yang tidak diperbaiki, karena masih berstatus milik Pempus atau pihak lain, jika sudah diserahkan seperti ini maka Pemkot Kupang berkewajiban untuk menata,” tambahnya.

Pihaknya memiliki hak untuk menata lingkungan perumahan MBR beserta PSU yang ada di kelurahan Kolhua dan kelurahan Fatukoa.

Diakui Jefry Riwu Kore, barang milik negara dari Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR ini, berupa perumahan berjumlah 255 unit rumah dan Prasarana sarana Utilitas (PSU) dengan nilai kontrak Rp 7.096.101.000, yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang terletak di Kelurahan Kolhua dan Kelurahan Fatukoa Kota Kupang.

“Tujuan hibah barang milik negara ini, agar dikelola oleh Pemkot Kupang sebagai sarana pendukung, terwujudnya kawasan dan lingkungan perumahan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana dan terpadu,” ujar Jefry Riwu Kore. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *