Menurut Yusri, tersangka VS dan AW ditangkap pada hari Senin 24 Februari 2020. AW yang merupakan pacar VS, memesan narkoba dari RH. “Polisi masih mendalami peran RH sebagai penyuplai,” terangnya.
Sedangkan, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S. Latuheru menyampaikan akan menindaklanjuti semua innformasi dari masyarakat.